KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, menggagas perubahan cara pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang masih dilakukan secara manual. Harmin ingin mengadopsi transaksi digital agar pembayaran PBB bisa lebih efisien dan cepat. Sebab itu, ia mewacanakan pelunasan pajak dilakukan melalui aplikasi quick response code Indonesian standard (QRIS).
Konawe-1 itu mengungkapkan, digitalisasi pembayaran PBB di otoritanya akan dilakukan via QRIS Bank Sulawesi Tenggara (Sultra). Katanya, selain sebagai implementasi desa digital, hal itupun dapat mencegah kebocoran pajak dalam pelunasan PBB yang dilakukan masyarakat.
"Ini akan kita mulai ditahun 2024. Jadi semua desa dan kelurahan se-Konawe, saya tegaskan harus mulai menerapkannya. Tidak ada lagi proses manual kalau mau bayar PBB," tegas mantan Camat Abuki itu, Selasa (2/1).
Harmin Ramba menuturkan, proses pembayaran PBB via QRIS lebih praktis, sebab dapat dilakukan melalui smartphone. Proses pembayaran dana pajak tidak lagi transaksi tunai, sehingga meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan. Ia pun menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan segera merancang pemanfaatan QRIS Bank Sultra untuk pembayaran PBB.
"Sekarang ini semua serba digital, makanya kita harus berbenah. Karena kalau tidak, kita pasti tertinggal oleh perkembangan zaman," tandasnya. (c/adi)