Disdukcapil Kejar Perekaman Remaja 17 Tahun

  • Bagikan
Andi April
Andi April

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jelang pelaksanaan Penilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna turun lapangan agar melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setidaknya 3.080 remaja berusia 17 tahun ditarget untuk direkam.

Kepala Disdukcapil Muna, Andi April mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan pemilih pemula di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Jadi, yang berumur 17 tahun targetnya 3.080 orang di seluruh wilayah Muna. Tetapi, progresnya sekarang sudah hampir mencapai 100 persen. Kita usahakan target tersebut akan dicapai,” kata Andi April.

Untuk ikut menyuksesan Pemilu 2024, tugas Disdukcapil mendekati warga yang sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman dan wajib memilki e-KTP. Selain itu, Disdukcapil juga tetap melayani perekaman bagi warga di atas 17 tahun yang belum memiliki e-KTP.

“Kami akan terus aktif selama masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami juga tetap melayani perekaman di kantor apabila ada masyarakat yang berkunjung langsung ke kantor, perekaman berjalan terus,” paparnya.

Selain itu, dia menambahkan, jemput bola juga dilakukan dalam rangka pencapaian target Disdukcapil Muna yang merupakan amanah Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 73 Tahun 2022 bahwa percepatan pelayanan bisa dilakukan pelayanan lapangan atau jemput bola.

“Tentunya ini untuk mencapai target pembuatan KTP di Disdukcapil Muna. Kami juga berharap, pelayanan jemput bola ini bisa menyisir masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Pelayanan juga dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Selain itu, Disdukcapil bukan pelayanan dasar tapi dasar semua pelayanan. Apabila tidak memiliki KTP, maka masyarakat tidak akan bisa memiliki BPJS, mendapat bantuan PKH hingga pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan