Bawaslu tak Maksimal Awasi Kampanye di Ruang Digital

  • Bagikan
Iwan Rompo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ruang digital kini dimanfaatkan kontestan pemilu untuk curi start kampanye. Apalagi pengawasan terhadap aktivitas di kanal daring masih belum efektif, padahal belum memasuki tahap kampanye di medsos sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2023. Sebab kampanye di medsos berlangsung 21 Januari-10 Februari 2024. Bawaslu bergeming, meski dugaan kampanye di ruang digital makin masif dengan dalih belum menerima laporan.

“Sampai saat ini belum ada informasi yang masuk ke saya terkait dugaan pelanggaran kampanye di media sosial,” kata Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo kepada Kendari Pos, Selasa (2/1). Iwan Rompo mengatakan, terkait dugaan curi start kampanye di medsos tidak bisa langsung divonis caleg tertentu melanggar tanpa ada kajian sesuai aturan yang berlaku.

“Jika teman-teman media melihat dugaan pelanggaran di media sosial, laporkan ke kami, agar kami kaji seperti apa status hukumnya. Apakah melanggar atau gimana,” ujar Iwan Rompo.

Sementara itu, KPU Sultra Asril mengatakan saat ini masih tahap kampanye mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum. Belum masuk tahapan kampanye di medsos.

Asril mengimbau kepada para calon anggota DPD, DPRD, maupun DPR RI agar tidak melakukan kampanye di medsos.

“Untuk pengawasannya kami senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu karena hal tersebut gawean mereka,” ujar Asril.

Terpisah, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra Hidayatullah menyayangkan kinerja Bawaslu dalam mengawasi dugaan pelanggaran kampanye di medsos. Pasalnya, masyarakat biasa bisa melihat maraknya dugaan pelanggaran kampanye di dunia digital, namun Bawaslu seolah menutup mata.

“Keberadaan Bawaslu sebagai pengawas pemilu, ibarat ada dan tiada. Artinya, mereka sangat malas menindak dugaan pelanggaran kampanye di medsos,” kata Hidayatullah kepada Kendari Pos, Selasa (2/1).

Mantan Ketua KPU Sultra ini mengaku pesimis dengan kinerja Bawaslu. Ia menduga sejak awal perekrutan komisioner Bawaslu Sultra, ada terjadi pelanggaran.

“Jadi tidak heran ketika banyak terjadi pelanggaran pemilu termasuk di medsos,” beber Hidayatullah.

Hidayatullah menambahkan, kerja-kerja Bawaslu saat ini hanya formalitas semata tanpa ada penindakan signifikan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Masih ada waktu bagi Bawaslu untuk melakukan perbaikan atau pembenahan agar pengawasan berjalan dengan baik sehingga peserta Pemilu senantiasa tertib pada aturan,” tandasnya. (ali/b)

  • Bagikan