DPMD Dorong Lembaga di Desa Cegah Stunting

  • Bagikan
I Gede Panca
I Gede Panca

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemprov Sultra melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) siap menekan angka stunting di Bumi Anoa, sesuai instruksi Presiden Jokowi. Meskipun ragam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov dan lembaga non pemerintah peduli soal tumbuh kembang anak untuk seribu hari pertama, namun lembaga yang dipimpin I Gede Panca itu punya langkah tersendiri untuk mencegah anak-anak Sultra terkena stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sultra I Gede Panca, mengakui bila menurunkan angka stunting dikerjakan banyak OPD dan lembaga swadaya masyarakat. Namun lembaganya mendorong lembaga kemasyarakatan desa; Posyandu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dasawisma, pendamping desa dan kader pembangunan manusia untuk berkontribusi mencegah anak terkena stunting.

“Desa-desa pada lima kabupaten di Sultra yang kita anggap angka stuntingnya tinggi, kita edukasi untuk mencegah stunting. Kita gandeng PKK, Posyandu dan Dasawisma untuk mengedukasi masyarakat agar memberi anak makanan bervariasi dan bergizi, yang tidak harus mewah dan mahal. Jangan memberikan makan mi instan campur nasi. Karena itu sama-sama karbohidrat. Jadi harus dicampur dengan lauk lain, seperti ikan atau sayur,” bebernya.

Katanya, untuk memperoleh makanan bervariasi, warga bisa memanfaatkan tanaman sayuran, ikan air tawar atau air laut. Bila anak mengalami gangguan kesehatan, kata dia, warga diminta untuk mengunjungi bidan desa, puskesmas atau polindes. Tak perlu khawatir tentang biaya berobat sebab sudah gratis. “Menyadarkan warga bila datang berobat di sana, tidak perlu bayar,” katanya.

Ia juga meminta kelompok Dasawisma memanfaatkan lahan kosong untuk menanam sayuran. Apalagi saat ini di Sultra, banyak lahan tak dimaksimalkan dengan bercocok tanam. Gede menambahkan bila ada anak yang dicurigai menderita stunting, maka orang tuanya bisa meminta bantuan pendamping desa dan kader pembangunan manusia yang ada di setiap desa. Untuk mengejawantahkan instruksi Presiden dan Mendagri di tahun 2024, lembaganya akan lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya urusan kemasyarakatan dan desa. Jadi perjalanan dinas dikurangi. (rah/b)

  • Bagikan