BLT Nelayan Tetap Diporsikan

  • Bagikan
BANTUAN LANGSUNG TUNAI NELAYAN : Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menyalurkan BLT kepada nelayan di Kota Kendari. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
BANTUAN LANGSUNG TUNAI NELAYAN : Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menyalurkan BLT kepada nelayan di Kota Kendari. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Roda ekonomi mulai bergerak stabil pasca pandemi. Untuk mempertahankan tren positif, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tetap melanjutkan sejumlah program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Salah satunya stimulus bagi para nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Imran Ismail mengatakan, pemberian BLT bagi nelayan sangat penting dalam rangka menjaga daya beli nelayan dalam memenuhi kebutuhannya.

"Program BLT dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada nelayan. Pemberian BLT diharapkan bisa menjadi stimulus bagi nelayan sehingga bisa semakin semangat dan giat melaut," ungkap Imran Ismail kemarin.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari ini mengungkapkan pada 2023 pihaknya telah menyalurkan BLT kepada sekira 1.170 nelayan. Setiap nelayan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu per bulan.

"Waktu itu pemberian BLT nya merupakan salah satu bagian dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Para nelayan sangat senang dengan program ini dan kami upayakan bisa berlanjut tahun ini (2024). Kami programkan untuk membantu nelayan," ungkap Imran Ismail.

Syarat untuk mendapatkan BLT, kata Imran Ismail, nelayan cukup menyiapkan KTP dan Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan).

"Khusus Kartu Kusuka bisa didapatkan di kantor Kecamatan atau menghubungi Penyuluh Perikanan yang bertugas. Nelayan juga bisa mengajukan diri sebagai Calon Penerima BLT," pungkasnya. (b/ags)

BLT Nelayan
-Besaran Bantuan Rp 500 per Bulan
-Penerima 1.170 Nelayan di Tahun 2023
-Menjaga Daya Beli Nelayan
-Bagian dari Kompensasi Kenaikan BBM Bersubsidi
-Penerima Bantuan Harus Kantongi Kartu Kusuka
-Dilanjutkan Tahun 2024

Cara Daftar Program Kusuka
-Datang langsung ke DKP atau UPT terdekat
-Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu KUSUKA
-Menyiapkan fotokopi KTP perseorangan atau penanggungjawab koperasi
-Melampirkan surat keterangan dari Lurah yang menyatakan bersangkutan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan.
-Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk korporasi.
-Masa berlaku Kartu KUSUKA selama lima tahun dan dapat diperpanjang
-Seluruh proses permohonan penertiban, perubahan, perpanjangan dan pergantian kartu KUSUKA tidak dikenakan biaya.

  • Bagikan