KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu skala prioritas program kerja bukan hanya Pemerintah Pusat, namun juga Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel).
Komitmen Pemerintah Daerah dibawah otorita kepemimpinan Bupati H Surunuddin Dangga tersebut berbuah manis. Dibuktikan dengan kembali diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya se- Sulawesi Tenggara.
Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 itu diserahkan langsung Sekretaris Provinsi Sultra, Asrun Lio. Yang diterima Sekretaris Daerah Konsel, Hj St Chadidjah dan disaksikan Kepala Kantor Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (28/12).
Sekda Konsel, Hj St Chadidjah menyampaikan perasaan bangganya sekaligus berterima kasih kepada semua pihak. Khususnya seluruh lapisan masyarakat Konawe Selatan, atas sinergi dan dukungan sehingga penghargaan bisa didapatkan.
“Ini sebagai sarana bagi kita dalam mewujudkan perlindungan dan pemajuan HAM di Konawe Selatan. Juga sebagai media indikator pengontrol pemerintah daerah dalam pemenuhan tanggung jawab HAM pada semua aspek kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya, kemarin.
Dikatakannya, penghargaan ini bertujuan agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia. Dan pentingnya pemerintah melindungi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Pemkab komitmen, akan terus menjaga supaya persoalan HAM di Konsel bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Sekprov Sultra, Asrun Lio menjelaskan, HAM merupakan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan hukum dan pemajuan HAM menjadi tanggung jawab negara utamanya pemerintah di daerah.
“Berkaitan dengan penghargaan ini, 10 Kabupaten/Kota yang di dalamnya terdapat Kabupaten Konawe Selatan berhak diapresiasi berdasarkan hasil pemantauan dan usul yang memiliki dan layak sesuai kriteria peduli HAM berdasarkan Peraturan Menkunham RI Nomor 22 Tahun 2021,” jelasnya.
“Atas nama Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara kami menyampaikan Selamat dan sukses atas capaian prestasinya kepada Bupati dan Walikota penerima predikat Kabupaten Kota peduli HAM, tingkatkan terus prestasinya,” pungkasnya. (ndi/b)