ASN Dikbud Berbahasa Muna Setiap Kamis

  • Bagikan
Rahmat Raeba
Rahmat Raeba

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna diwajibkan berbahasa Muna setiap Kamis. Tujuannya untuk melestarikan bahasa ibu; Muna.

Kepala Dikbud Muna, Rahmat Raeba mengatakan agar masyarakat maupun para ASN lingkup Pemkab Muna dapat terus melestarikan bahasa daerah. Hal tersebut untuk mengedukasi generasi penerus agar bangga melestarikan bahasa daerah Muna.

“Setiap hari Kamis, dalam melakukan pelayanan kita wajib menggunakan bahasa daerah. Ini merupakan upaya dalam melestarikan bahasa daerah. Sehingga bukan saja menggunakan tenun dan kampurui, namun juga berbahasa daerah,” kata Rahmat Raeba.

Ia menambahkan, salah satu utama pentingnya melestarikan bahasa daerah adalah untuk melindungi warisan budaya. Karena bahasa daerah merupakan salah satu wujud nyata dari tradisi dan sejarah. Kemudian, budaya dan identitas bangsa serta merupakan aset yang sangat berharga.

“Banyak kita temukan di lapangan, khususnya anak-anak dalam berkomunikasi sudah jarang menggunakan bahasa daerah kita sendiri. Sehingga harus terus dilestarikan agar tidak punah seiring perkembangan zaman. Terlebih, bahasa daerah adalah satu-satunya kekayaan budaya yang harus kita lestarikan di Indonesia khususnya di Muna,” tambahnya.

Mantan Kepala Dispora Muna itu memaparkan selain melestarikan bahasa daerah sendiri, penerapan wajib berbahasa daerah Muna bagi seluruh ASN di Muna, untuk memperkaya literasi. Sehingga sangat perlu untuk dipertahankan terutama di Era Industri 4.0 yang sedang berlangsung saat ini.

“Kita berharap, dengan adanya kewajiban penggunaan bahasa daerah seluruh ASN di Muna, kearifan lokal tetap terjaga. Serta tetap lestari bersamaan dengan penerapan pakaian tenun dan kampurui pada hari kamis, sebagai bukti mencintai kearifan lokal daerah kita,” pungkasnya. (deh/c)

  • Bagikan