KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 181 pejabat fungsional dikukuhkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pejabat fungsional terdiri dari tenaga teknis, guru, pengawas, kesehatan dan formasi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2022.
Bupati Koltim, Abdul Azis menyampaikan, pejabat fungsional harus bekerja maksimal dan disiplin dalam bekerja serta sepenuh hati melayani masyarakat. Menurutnya, abdi negara merupakan tugas mulia dan amanah yang harus dikerjakan secara ikhlas sesuai janji Korpri.
“Bekerja profesional dan menjaga stabilitas daerah menjelang Pemilu 2024. Mudah-mudahan jabatan fungsional yang baru, bisa diemban dengan amanah dan membantu pemerintah daerah menyukseskan dalam menjalankan pemerintahan,” kata mantan Wakil Bupati Koltim, Jumat, (29/12).
Sementara itu, Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa mengigatkan, aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik, supaya tetap bekerja profesional dan menjalankan tugas jabatannya dengan amanah dan loyal.
Andi Iqbal mengajak, ASN bisa lebih kompak mengerjakan tugas-tugas pemerintahan. Jika ada hak-hak PNS yang belum terealisasi, supaya menyampaikan kepada pimpinannya secara berjenjang.
“Tetap disiplin dan bekerja maksimal membangun daerah kearah yang lebih baik dan maju. Program-program pemerintah, bisa sukses berkat kerja sama dan dukungan semua aparatur sipil negara,” jelasnya.
Terpisah, Plt. Kepala BKPSDM Koltim, Ruslan mengatakan, perhatian Pemkab Koltim terhadap pegawai cukup baik, apalagi sudah difungsionalkan dan pendapat dukungan anggaran dari Pemda.
“Untuk tahun 2024, tunjangan fungsional sudah dianggarkan. Meski begitu evaluasi kinerja selama bertugas di dinas teknis dan puskesmas masing terus dipantau. Untuk diketahui, jumlah yang dilantik pejabat fungsional diantaranya formasi CPNS tahun 2022 sebanyak 134 orang, penyetaraan dan nomenklatur jabatan fungsional teknis 18 orang, tenaga kesehatan 21 orang, pengawas sekolah 4 orang, dan guru 4 orang,” imbuhnya. (kus/b)