Plt Bupati Kolaka: Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

  • Bagikan
TEKEN MOU: Plt bupati Kolaka, Muhammad Jayadin (empat dari kiri) foto bersama jajaran Forkopimda dan pihak perusahaan usai penandatangan MoU pemanfaatan tenaga kerja lokal antara Pemkab Kolaka dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Kolaka, kemarin. (ZULFADLY/KENDARI POS)
TEKEN MOU: Plt bupati Kolaka, Muhammad Jayadin (empat dari kiri) foto bersama jajaran Forkopimda dan pihak perusahaan usai penandatangan MoU pemanfaatan tenaga kerja lokal antara Pemkab Kolaka dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Kolaka, kemarin. (ZULFADLY/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Di Kabupaten Kolaka akan ada beberapa perusahaan proyek strategis nasional yang akan beroperasi. Dengan demikian, tentu akan ada beberapa perusahaan, yang akan melakukan pekerjaan dan perekrutan tenaga kerja untuk proyek tersebut. Olehnya itu, agar penyerapan tenaga kerja di Bumi Mekongga nantinya dapat terserap secara maksimal, maka pemerintah setempat mengadakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan dunia usia yang ada di Kabupaten Kolaka di Aula Sasana Praja, Kamis (28/12).

Salah satu poin dari MoU tersebut adalah perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal saat perekrutan. Plt Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut mengungkapkan, MoU tersebut lahir dan hadir dari peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kolaka, untuk pemanfaatan tenaga kerja lokal pada tahun 2022.

“Dengan adanya perda itu, memang harus dibuat turunan yaitu peraturan bupati yang lebih teknis. Dengan begitu maka, perusahaan akan taat terhadap peraturan tersebut dalam hal perekrutan tenaga kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan dalam hal perekrutan tenaga kerja. Sehingga, tidak ada lagi perusahaan yang melakukan penerimaan tenaga kerja secara diam-diam.

“Terima kasih kepada para dunia usaha yang sudah memberikan perhatian terhadap kegiatan ini. Kami juga berharap agar para dunia usaha yang berada di Kabupaten Kolaka tetap Zulfadly/Kendari Pos tersebut, Jayadin juga mengingatkan perusahaan pertambangan, agar berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kolaka memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ulangnya, menegaskan.

Kegiatan penandatangan MoU pemanfaatan tenaga kerja lokal antara Pemkab Kolaka dan dunia usaha yang ada di wilayah tersebut, juga disaksikan Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik serta sejumlah pimpinan Forkopimda dan perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta yang ada di Kabupaten Kolaka. (fad/b)

  • Bagikan