Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

  • Bagikan
PENGAWASAN WNA : Petugas Imigrasi Kendari melakukan pemeriksaan dokumen WNA di Mu’adz Bin Jabal Kendari kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
PENGAWASAN WNA : Petugas Imigrasi Kendari melakukan pemeriksaan dokumen WNA di Mu’adz Bin Jabal Kendari kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pasca beroperasinya perusahaan tambang, kunjungan warga negara asing (WNA) ke Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat. Tidak hanya dengan tujuan bekerja, namun juga alasan lainnya. Tak heran, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sultra melalui kantor Imigrasi Kendari intens melakukan pengawasan. Salah satunya melalui operasi Jagratara di penghujung tahun 2023.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Amar Buchdiansyah mengatakan operasi Jagratara dilaksanakan untuk mengawasi keberadaan orang asing di Sultra.

“Sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan, kami dikerahkan untuk melaksanakan pengawasan serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sultra,” ungkap Amar Buchdiansyah saat memeriksa dokumen WNA di Mu’adz Bin Jabal Kendari kemarin.

Dari hasil pengawasan, pihaknya berhasil mengkonfirmasi keberadaan WNA yang berasal dari beberapa negara sebanyak 34 orang. “Yang kita lihat (periksa) dokumen perjalanannya. Semua clear (berizin). (Di Kendari) mereka sedang menyelenggarakan diskusi kaidah keislaman, mereka saling memberikan (sharing) pengalaman dengan yang ada di negaranya,” ungkap Amar.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Mu’adz Bin Jabal Kendari, Ust. Zenzen Zainal Mursalin mengungkapkan, keberadaan WNA di Yayasan Muadz Bin Jabal dalam rangka melaksanakan wisata religi.

Ia mengungkapkan, total WNA yang sedang melaksanakan wisata religi sebansebanyak 34 orang dari berbagai negara diantaranya dari Amerika Serikat, Australia, Afrika, dan beberapa negara dari Asia dan Eropa.

“Mereka sangat tertarik datang di Kota Kendari. Tentu kita (sebagai tuan rumah) wajib menampakan Islam yang rahmatan Al-Amin kepada saudara kita. Mereka berada di Kendari selama sepuluh hari mulai tanggal 21 sampai 31 Desember 2023. Kami memastikan keberadaan WNA di Yayasan Muadz Bin Jabal Kendari sudah terdaftarbdi keimigrasian dan legal,” jelasnya. (c/ ags

  • Bagikan