KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur sipil negara (ASN) rentan dijadikan komoditas politik untuk mendulang suara saat pemilu. Namun aparatur negara yang terbukti mendukung kandidat tertentu alias berpolitik praktis, terancam hukuman paling berat berupa pemecatan.
Plt Bupati Muna Bachrun Labuta meminta ASN menjaga asas netralitas di pemilu. Walaupun ASN punya hak suara, namun dilarang terlibat politik praktis.
“Kita semua punya hak politik, mari ciptakan pemilu damai di daerah tercinta ini. Jangan saling serang ataupun menjatuhkan serta ajak keluarga untuk memilih sesuai hati nurani. Jangan putuskan silaturahmi hanya karena perbedaan pilihan. Tetap jaga kondisi daerah kita agar tetap aman dan tentram,” kata Bachrun.
Selain ASN, Bachrun juga mengingatkan kepala desa agar tetap memberikan pelayanan yang sama kepada semua calon anggota legislatif. Baik sebelum pemilihan, selama pemilihan maupun sesudah pemilu tahun 2024. ASN fokus melayani semua masyarakat tanpa membedakan satu dengan yang lain hanya karena perbedaan pilihan.
“Jangan melakukan pengancaman pada masyarakat dan tidak memihak kepada calon pasangan tertentu, bijak dalam menggunakan sosial media dan tidak menyebarkan hoax. Hindari konflik demi terciptanya pemilu damai tahun 2024 dan menolak politik uang. Berikan contoh pada masyarakat agar daerah kita tetap aman dan kondusif dalam menghadapi pemilu ini” paparnya.
Selain itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muna itu menambahkan kolaborasi menjadi salah satu kunci bagi daerah untuk terus maju dan berkembang. Harapanya, pesta demokrasi tahun 2024 dapat membawa kesejukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus komitmen demi menciptakan suasana damai dan tidak terjebak dalam konflik kontestasi politik. Ingat, Kabupaten Muna akan terus maju jika tercipta kolaborasi bersama. Olehnya itu, marilah bersama-sama mencurahkan dan satukan pikiran kita untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (deh/c)