Peradi Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Advokat

  • Bagikan
Korwil Peradi sultra syahiruddin Latif
Korwil Peradi sultra syahiruddin Latif

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sulaiman, advokat dari Peradi Kendari mengalami kekerasaan saat sedang menjalankan tugas-tugasnya selaku kuasa hukum. Ia dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Kantor Pos Lepolepo, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, kemarin (26/12). Peradi Kendari mengutuk kasus pengeroyokan terhadap advokat, Sulaiman dan mendesak Polisi menangkap pelaku.

Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Sultra, Syahiruddin Latif mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dengan korban advokat, Sulaiman. Dalam menjalaankan tugasnya, advokat dilindungi undang-undang.

Apabila kasus kriminal yang menimpa Sulaiman tak segera ditangani, kata dia, akan menjadi preseden buruk bagi masa depan penegakkan hukum di Indonesia. “Siapa pun pelakunya harus segera ditangkap,” kata Syahiruddin Kendari Pos.

Ketua DPC Ikadin Kendari itu mengatakan pengeroyokan terhadap Sulaiman membuat korban mengalami robek pada pelipis mata bagian kiri, luka pada sikut dan luka pada kepala bagian belakang akibat lemparan batu. (ris)

  • Bagikan

Exit mobile version