Pengamat Usulkan KPU Revisi Aturan Debat

  • Bagikan
(Foto: Jawa Pos)
(Foto: Jawa Pos)

--Model Pertanyaan Harus Jelas dan Tidak Menjebak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pertanyaan yang dilontarkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait State of Global Islamic Economy atau SGIE dalam debat Pemilu 2024 dinilai perlu menjadi bahan evaluasi. Agar lebih substantif, pertanyaan dalam debat berikutnya harus dipastikan lebih jelas.

Peneliti Indonesia Data Insight John Muhammad mengatakan, secara aturan, pertanyaan tersebut memang tidak melanggar. Namun, dari sisi kepantasan, semestinya pertanyaan harus diutarakan secara jelas dan tidak bersifat menjebak.

Dia mengakui tidak semua orang familier dengan sebuah singkatan. ”Penanya harus memberikan pertanyaan wajar dan jelas yang berkaitan langsung dengan perdebatan,” ujar John Muhammad, kemarin.

Kejelasan pertanyaan, lanjut dia, sejalan dengan panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum. Bahkan, jika mengacu buku berjudul Competitive Debate: Rules and Techniques yang ditulis George M. Musgrave, ada 10 aturan fundamental dalam berdebat. Salah satunya kejelasan pertanyaan.

Seharusnya moderator yang ditunjuk KPU tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi. Sebaliknya, moderator harus meminta Gibran menguraikan dengan jelas pertanyaannya. ”Lawan debatnya berhak untuk tidak menjawab jenis pertanyaan semacam ini dan meminta pertanyaan ini didiskualifikasi,” terangnya.

Untuk selanjutnya, John mengusulkan, KPU perlu merevisi aturan debat dengan meluruskan acuannya sesuai standar internasional atau akademis. Apalagi, debat calon presiden dan calon wakil presiden adalah perhelatan tertinggi dalam sebuah kompetisi debat.

Debat pada kelas teratas itu diyakini akan menjadi acuan bagi debat-debat penting lainnya di daerah seperti di tingkat gubernur dan wali kota/bupati. ”KPU tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, kritik juga disampaikan perwakilan tim paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3. Pertanyaan bernuansa jebakan menjadi catatan dari pelaksanaan debat kedua. Namun, Dewan Pakar Ekonomi Syariah TKN Prabowo-Gibran Reza Arief Budy Artha membantah tudingan yang menyebut Gibran melontarkan pertanyaan jebakan. Pertanyaan itu bagian dari komitmen Prabowo-Gibran dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal itu terlihat dari pernyataan yang sudah disampaikan dalam visi misi awal.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kesempatan sebelumnya memastikan akan melakukan evaluasi bersama perwakilan semua paslon. Tim paslon diberi hak menyampaikan catatan. Namun, hingga kemarin, KPU belum merilis jadwal rapat evaluasi. (far/c17/fal)

  • Bagikan