Mubar Siap Lindungi Pekerja Migran

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri (kedua dari kiri) dan Kepala Balai Pelayana Perlindungan Pekerja Migran Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar (pertama dari kiri) bersalaman usai penadatanganan MoU. Tampak Sekab Mubar, LM. Husein Tali (kedua dari kanan) dan Kepala Dinas Trasmigrasi dan Tenaga Kerja Mubar, La Ode Sagala (Pertama dari kanan). (Akhirman/Kendari Pos)
Pj Bupati Mubar, Bahri (kedua dari kiri) dan Kepala Balai Pelayana Perlindungan Pekerja Migran Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar (pertama dari kiri) bersalaman usai penadatanganan MoU. Tampak Sekab Mubar, LM. Husein Tali (kedua dari kanan) dan Kepala Dinas Trasmigrasi dan Tenaga Kerja Mubar, La Ode Sagala (Pertama dari kanan). (Akhirman/Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) berkomitmen melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Daerah otorita Bahri itu berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melindungi pekerja migran asal Mubar yang dipatenkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Kerjasama ini dibuat sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerjasama dalam upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Mubar. Mubar memiliki pekerja migran di sejumlah negara,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri.

Katanya, ruang lingkup kerjasama meliputi enam poin penting. Tiga di antaranya yaitu, sinergi dalam pemberantasan indikasi penempatan ilegal pekerja migran, pennyelenggaraan pelatihan dan pendidikan bagi pekerja migran, serta memafasilitasi pelaksanaan calon pekerja migran.

“Sehingga dengan kerjasama ini menjadi dasar kita menyiapkan program dalam rangka membahas penempatan pekerja migran Idonesia,” ucapnya. Sehingga ia berharap pekerja migran asal Mubar tidak berangkat ke luar negeri tanpa melalui Badan Pekerja Migran Indonesia. Jadi tidak ada yang ilegal. Sebab, jika ilegal maka pemerintah tidak dapat memberikan hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja migran di luar negeri.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayana Perlindungan Pekerja Migran Sultra La Ode Askar mengungkapkan dengan kerjasama ini diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat melalui aksi nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Yaitu dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri dengan cara nonprosedural.

“Inti dari kerjasama ini adalah sinergi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Karena Mubar merupakan daerah di Sultra yang warganya banyak bekerja di luar negeri. Namun masih banyak yang berangkat dengan cara nonprosedural,” tutup La Ode Askar. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version