Umumkan AMJ, Beber Keberhasilan

  • Bagikan
UNGKAP KEBERHASILAN : Wakil Bupati Kolaka yang juga Plt Bupati, H. Muhammad Jayadin (depan, tengah) bersama pimpinan dan anggota DPRD usai menghadiri rapat paripurna pengumuman AMJ yang digelar kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
UNGKAP KEBERHASILAN : Wakil Bupati Kolaka yang juga Plt Bupati, H. Muhammad Jayadin (depan, tengah) bersama pimpinan dan anggota DPRD usai menghadiri rapat paripurna pengumuman AMJ yang digelar kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dua periode Bupati, Ahmad Safei dan Wakilnya, Muhammad Jayadin, memimpin Kabupaten Kolaka. Sejak menahkodai Bumi Mekongga tahun 2014 lalu, duet pemimpin berakronim “SMS Berjaya” itu sukses melaksanakan program yang membuat Kabupaten Kolaka kini lebih maju. Beberapa keberhasilan SMS Berjaya itu disampaikan H. Muhammad Jayadin yang kini menjabat Plt Bupati Kolaka. Paparan tersebut dibeberkan di hadapan anggota DPRD Kolaka saat rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan (AMJ) wakil bupati sebagai Plt bupati Kolaka, Rabu (20/12).

Jayadin mengungkapkan, dari sudut pandang indikator makro, SMS Berjaya telah berhasil menggerakkan perekonomian yang dibarengi dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM). “Diawal pemerintahan kami, IPM tercatat sebesar 72,07 poin dan meningkat menjadi 73,98 poin pada tahun 2022,” sebutnya, kemarin.

Tak hanya sukses meningkatkan IPM, diperiode yang sama, kata Jayadin, SMS Berjaya juga sukses menekan angka kemiskinan. “Dari aspek kesejahteraan, angka kemiskinan yang tercatat sebesar 16,2 persen pada tahun 2014, turun ke angka 11,51 persen saat 2022,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Jayadin juga memaparkan refleksi singkat perjalanan kepemimpinan dalam mencapai visi RPJMD 2019-2024 Kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera. “Sesuai regulasi, kami telah melakukan evaluasi terhadap 30 indikator kinerja utama (IKU) dalam RPJMD. Alhamdulillah kami berada di jalur kinerja yang baik,” ujarnya.

Terkait pengumuman akhir masa jabatannya, Jayadin menjelaskan, proses paripurna pengumuman kali ini merupakan salah satu syarat administrasi dalam tahapan pergantian pimpinan daerah. “Seperti yang telah kita ketahui, jika berpatokan pada tanggal pelantikan kami, maka masa jabatan pasangan SMS Berjaya, H. Ahmad Safei dan H. Muhammad Jayadin adalah sampai 15 Januari 2024. Namun demikian, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan- undangan, maka masa jabatan kami akan diumumkan untuk berakhir pada 31 Desember 2023,” jelasnya.

Untuk diketahui, Jayadin menjabat sebagai Plt Bupati Kolaka sejak 2 November 2023 lalu. Ia menduduki kursi Kolaka-1 setelah pasangannya, Ahmad Safei mundur sebagai bupati karena maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. (b/fad)

  • Bagikan