KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 semakin mendekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberbagai daerah terus mematangkan persiapan jelang hari pencoblosan. Di Kabupaten Kolaka, KPU setempat juga memantapkan tahapan, salah satunya dengan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY, mengungkapkan, saat ini pendaftaran KPPS masih berlangsung hingga 20 Desember 2024. Bagi warga yang berminat menjadi KPPS dapat melakukan pendaftaran di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada pada masing-masing desa dan kelurahan.
Sabil mengatakan, para KPPS yang direkrut nanti akan bertugas untuk melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS ada tujuh KPPS yang bertugas. “Di Kabupaten Kolaka ini 705 TPS. Jadi, total KPPS yang akan direkrut untuk Pemilu 2024 nanti sebanyak 4.935 orang,” rincinya saat ditemui, Minggu (17/12).
Kata Sabil, KPPS punya peran besar dalam kesuksesan Pemilu nanti. Untuk itu, ia mengingatkan kepada PPS untuk melakukan perekrutan KPPS dengan benar. “Perhatikan baik-baik persyaratan, khususnya terkait kesehatan. Jika, calon KPPS itu tidak memenuhi syarat maka jangan terima,” pesannya, mengingatkan. (c/fad)