Distribusi Logistik Rentan Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
KOORDINASI: Eks Ketua Bawaslu RI, Abhan berfoto bersama jajaran Bawaslu Buteng usai rapat koordinasi pengawasan logistik pemilu 2024. (YULI/KENDARI POS)
KOORDINASI: Eks Ketua Bawaslu RI, Abhan berfoto bersama jajaran Bawaslu Buteng usai rapat koordinasi pengawasan logistik pemilu 2024. (YULI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pelanggaran pemilu berpotensi terjadi saat tahapan distribusi logistik pemilu. Karenanya, Bawaslu Buton Tengah (Buteng) akan meningkatkan pengawasan saat penyaluran logistik pemilu.

Eks Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengingatkan pentingnya pengawas pemilu di Buteng untuk lebih teliti mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa muncul pada tahapan distribusi logistik Pemilu 2024.

Dalam rapat koordinasi pengawasan logistik pemilu yang diselenggarakan pada Minggu (17/12) kemarin, Abhan mengatakan penyaluran logistik adalah tahapan yang krusial. Ia membeberkan sejumlah masalah yang mungkin terjadi dan dapat mempengaruhi kondusivitas pemilu. Misalnya, jumlah logistik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur.

“Kita pernah menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang) karena masalah logistik. Ada yang tertukar, ada yang terlambat. Ini harusnya bisa dicegah,” ujar Abhan, kemarin.

Menurut Abhan, penyelenggara pemilu harus memahami regulasi terkait kepemiluan dan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait. Bawaslu mesti tegas dalam melakukan tugas pengawasan. Jika terjadi keterlambatan pengiriman logistik dan tidak sesuai tahapan, maka itu sebuah pelanggaran.

Pegiat pemilu itu menjelaskan potensi logistik bermasalah juga biasanya dikarenakan alokasi waktu yang pendek sehingga penyelenggara kurang berhatihati dalam memeriksa daftar logistik yang sampai di Tempat logistik dari hulu sampai hilir,” tuturnya. Pemungutan Suara (TPS). Pada pemilu sebelumnya, ada TPS yang bahkan tidak memiliki formulir C1.

“Ada surat suara rusak karena sortir tidak teliti. Sehingga menyebabkan suara pemilih dinyatakan tidak sah. Ini tidak menghargai hak pilih seseorang. Bawaslu harus meningkatkan kualitas pengawasan logistik,” pungkasnya.

Sementara itu,Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Buteng, La Ode Samlan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam pendistribusian logistik pemilu.

“Potensi masalah di antaranya ketepatan waktu, jumlah, dan kualitas. Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada masalah distribusi logistik dari hulu ke hilir,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, logistik pemilu Buteng sejauh ini dalam kondisi aman dan dalam pengawasan. Tinggal menunggu surat suara yang rencananya akan dikirim dari Surabaya menuju Baubau pada tanggal 20 Desember 2023. Bawaslu pun mengawasi langsung proses pencetakan surat suara di Surabaya.

“Yang paling menantang dalam distribusi logistik adalah ketepatan waktu. Mestinya paling lambat H-1 surat suara sudah sampai di tingkat desa dan kelurahan. Bawaslu akan memastikan distribusi logistik tepat waktu. Terkait potensi pelanggaran, Bawaslu diberi wewenang oleh undangundang untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” tandasnya. (uli/b)

  • Bagikan

Exit mobile version