--Tunggakan Pajak Bakal Dicicil
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Manajemen PDAM Tirta Anoa Kendari angkat bicara soal polemik tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP). Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari Muhammad Saiful memastikan akan membayar tunggakan pajak. Hanya saja, tunggakan pajak tak bisa dibayarkan sekaligus. Namun PDAM minta keringanan dengan membayar secara dicicil.
“Kondisi keuangan PDAM tidak memungkinkan sama sekali (untuk membayar penuh tunggakan PAP). Jadi saya kemudian mencari jalan di provinsi. Alhamdulillah ada jalan dengan cara melakukan pencicilan atau tunggakan diangsur sampai lunas,” ungkap Muhammad Saiful, kemarin.
Saiful tak menampik jika PDAM Tirta Anoa Kendari menunggak PAP sejak 2016. Totalnya mencapai Rp 1,19 miliar. Ia tak mengetahui alasan PDAM di masa kepemimpinan yang lalu menunggak pajak. Padahal nominal PAP hanya berkisar Rp 7 juta - Rp 12 jutaan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan ini. Kita angsur setiap kali bayar dua bulan. Total tiga kali kami membayar untuk tunggakan Januari - Februari 2023, Maret - April 2023, Mei - Juni 2023,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra membeberkan data perusahaan penunggak pajak di Sultra. Salah satu perusahaan yang menunggak adalah PDAM Tirta Anoa Kendari. Total tunggakan PAP sebesar Rp 1,19 miliar.
Kabid Pajak Bapenda Sultra Wakuf D. Karim mengatakan terus mengotimalkan pungutan PAP. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang lalai menunaikan kewajibannya. Tidak hanya perusahaan swasta, namun juga badan usaha pemerintah. Makanya, pihaknya intens melakukan pemberitahuan dan sosialisasi agar tunggakan PAP segera dibayarkan.
“Kesadaran wajib pajak khususnya PAP masih minim. Jangankan swasta, perusahaan daerah ada yang menunggak. Salah satunya PDAM Kendari. Berdasarkan catatan Bapenda Sultra, sekitar Rp 1,19 miliar. Tunggakannya cukup besar sebab terhitung 2017 hingga 2020,” pungkas Wakuf. (b/ags)