KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Database pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe, akan dirapikan. Penjabat (Pj) Bupati, H. Harmin Ramba, berencana menertibkan pegawai honorer yang dianggap sudah tak aktif berdinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ia mengakui, nominal upah tenaga kontrak di Pemkab Konawe, cukup besar. Namun sebagian sudah terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bekerja di tambang dan sebagainya.
“Ini yang akan kita tertibkan. Jadi honornya ini kita tidak akan keluarkan, karena tak boleh. Untuk apa juga kita bayarkan honornya kalau sudah tidak aktif,” ujar Harmin Ramba, Jumat (15/12). Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu menegaskan, penertiban honorer ditujukan kepada orang-orang yang sudah tidak aktif lagi berkantor di Pemkab Konawe. Sebab mekanismenya, upahnya dapat dibayar apabila honorer itu aktif bekerja.
Konawe-1 itu mengaku, Pemkab pun sudah melakukan evaluasi dan validasi kepada honorer yang sudah tidak aktif berkantor. “Beban APBD untuk pembayaran honorer di Konawe mencapai Rp 43 miliar. Jadi lebih baik angka itu tetap dan kita naikkan gaji honorer yang masih aktif,” gagas Harmin Ramba. (c/adi)