Pemeriksaan Kesehatan Pendaftar KPPS Digratiskan

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pendaftaran Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka sejak 11 hingga 15 Desember 2023. Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon pelamar yakni surat keterangan berbadan sehat dari pemerintah. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara pemilu, Pemkot Kendari menggratiskan semua layanan kesehatan bagi calon petugas KPPS.

“Pemkot Kendari menggratiskan kepada para pendaftar KPPS yang akan bertugas di masing-masing TPS dalam rangka mendapatkan surat keterangan sehat termasuk pemeriksaan lainnya,” kata Asmawa Tosepu, Penjabat Wali Kota Kendari kemarin.

Asmawa mengungkapkan, seluruh biaya yang ditimbulkan dari pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan pendaftaran calon petugas KPPS akan ditanggung oleh pemerintah. “Jadi (biaya layanan kesehatan) akan dibebankan pada APBD,” ungkapnya.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini berharap, layanan kesehatan gratis yang ditawarkan pihaknya bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di lingkungan sekitarnya.

“Kami yakin kemudahan yang kami berikan akan mengundang animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilu sehingga kita bisa bersamasama menghadirkan penyelenggara pemilu yang sehat dan akuntabel sehingga bisa mewujudkan pemilu yang baik,” pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan

Exit mobile version