5.693 Bidang Tanah Tuntas Disertifikatkan

  • Bagikan
LEGALITAS : Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari turut menyerahkan sertifikat kepemilikan lahan warga melalui program PTS L redistribusi tanah yang diselenggarakan pihak Kantor Pertanahan setempat. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)
LEGALITAS : Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari turut menyerahkan sertifikat kepemilikan lahan warga melalui program PTS L redistribusi tanah yang diselenggarakan pihak Kantor Pertanahan setempat. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pasarwajo, KP Sebanyak 27 desa/kelurahan di Buton mendapat alokasi dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2023. Targetnya, total 5.693 bidang tanah mendapat kepastian hukum dalam kepemilikan. Saat ini, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Buton sudah menuntaskan tugasnya. Sertifikat telah terbit dan mulai diserahkan ke masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Buton, Yusuf, S.SiT., menyampaikan, pelaksanaan PTSL dipusatkan pada 27 desa/kelurahan. Ia merinci, target PTSL sebanyak 4.693 bidang dan redistribusi tanah 1.000 bidang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 5.693. “Semuanya telah selesai 100 persen. Penyerahan dilakukan serentak se-Sulawesi Tenggara,” jelasnya, kemarin.

Menurut Yusuf, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan berkomitmen untuk memercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program strategis. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.

“Sehingga dapat menghindari konflik-konflik yang muncul karena masalah tanah ini,” sambung Yusuf. Sementara itu, Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari yang menyaksikan langsung penyerahan tersebut menyampaikan apresiasinya pada pihak pertanahan atas tuntasnya program. Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini, kepastian hukum pada masyarakat menjadi jelas.

“Kebutuhan dan nilai tanah menjadi salah satu penyebab tingginya angka konflik dan kasus agraria. Ini bisa meminimalisir sengketa tersebut,” ungkap Buton-1 itu.

Mustari juga memastikan komitmennya mendukung upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Buton untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah yang ada di otoritanya.

“Kita juga bersyukur kalau tahun ini ada 51 bidang tanah aset pemerintah yang sudah disertifikatkan. Insyaallah, kolaborasi ini akan terus berlanjut di masa-masa mendatang,” sambungnya. Sekretaris DPRD Sultra itu berharap dengan adanya legalitas atas kepemilikan tanah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khusunya di Kabupaten Buton. (b/lyn)

  • Bagikan