Tingkatkan Pemahaman KUHP Nasional, FH UHO Datangkan Pakar Unair

  • Bagikan
Foto bersama dekan FH UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M (delapan dari kanan) Pemateri Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H., (tujuh dari kanan) dan para peserta kuliah tamu. (EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)
Foto bersama dekan FH UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M (delapan dari kanan) Pemateri Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H., (tujuh dari kanan) dan para peserta kuliah tamu. (EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tingkatkan pemahaman mahasiswa tentang KUHP Nasional, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar Kuliah Tamu dengan tema perkembangan tiga pilar hukum pidana dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional. Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H di Aula FH UHO, Selasa (12/12).

Dekan FH UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang KUHP Nasional yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang. “Melalui kegiatan ini mahasiswa FH UHO mendapatkan penyegaran-penyegaran ilmu,” ujarnya.

Sejak tiga tahun terakhir, kata dia, pihaknya intens mendatang kan para pakar yang sesuai dengan bidang hukum, baik dalam maupun luar negeri. “Dengan begitu mahasiswa akan punya keragaman cara pandang tentang hukum khususnya. Selain kegiatan kuliah tamu ini juga sangat berkesinambungan dengan penerapan MBKM di FH UHO,” katanya.

Dengan mendatangkan pakar yang berbeda, SDM di FH UHO semakin berkualitas. Pasalnya semua kegiatan lomba yang diikuti oleh mahasiswa itu mendapatkan juara baik akademik maupun nonakademik. “Sejak tiga tahun terakhir juga saya terus mendorong mahasiswa agar terus menggali skillnya di bidang akademik,” ucapnya.

Sementara, Pemateri Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H mengungkapkan bahwa KUHP Nasional akan berlaku di 2 Januari 2026 mendatang. Olehnya itu mahasiswa FH khususnya harus memahami terlebih dulu tentang KHUP nasional. “Sehingga begitu lulus, mereka sudah paham bagaimana itu KUHP Nasional,” ungkapnya.

Ia menyebut, bahwa tidak semua mahasiswa paham bagaimana KUHP Nasional itu. “Sehingga kita sebagai dosen harus memberikan informasi terkini. Karena KUHP Nasional itu adalah pencerminan budaya-budaya hukum Indonesia. Sehingga mahasiswa harus tahu bagaimana KUHP Nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa diharapkan mahasiswa FH UHO lebih siap lagi dalam menghadapi tantangan berlakunya KUHP Nasional. “Inshaa Allah setelah adanya kegiatan ini mahasiswa FH UHO itu sudah banyak yang paham. Alhamdulillah antusiasme mahasiswa dalam mengikuti kegiatan tersebut sangat besar,” pungkasnya. (win/b)

  • Bagikan