Bawaslu Buteng Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

  • Bagikan
PERSIAPAN AWASI KAMPANYE: Ketua Bawaslu Buteng Helius memimpin Rakor pengawasan masa kampanye pemilu 2024.
PERSIAPAN AWASI KAMPANYE: Ketua Bawaslu Buteng Helius memimpin Rakor pengawasan masa kampanye pemilu 2024.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berkomitmen mengawal pesta demokrasi tahun 2024 agar berlangsung kondusif dan adil. Di tengah masa kampanye saat ini, Bawaslu Buteng memaksimalkan perannya dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya mengatakan, pihaknya mendorong Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk mengefektifkan pencegahan pelanggaran pemilu sebagaimana diamanatkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu.

“Kita melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan masyarakat pemilih,” ujar Helius, Selasa (12/12). Lanjut Helius, sejak dimulainya tahapan kampanye, belum ada pelanggaran berat yang ditemukan. Beberapa pelanggaran yang terjadi di antaranya terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye, dan kegiatan kampanye. Bawaslu sangat mengharapkan masyarakat agar melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Yang paling utama di Bawaslu hari ini adalah pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Karena itu kita terus sosialisasi. Misalnya, melarang kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kegiatan kampanye,” imbuhnya.

Menurut Helius, Panwascam dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) telah bekerja dengan baik sehingga belum ada kendala serius dalam tugas pengawasan. Bawaslu senantiasa mendorong pengawas pemilu agar menguasai regulasi sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Dengan demikian, pelanggaran di lapangan akan lebih mudah diidentifikasi.

“Jika ada kesalahan pemasangan APK, misal tidak pada tempatnya, Panwascam segera berkomunikasi dengan partai politik agar menertibkan APK. Kita juga mengingatkan anggota dewan agar tidak memanfaatkan kegiatan reses untuk berkampanye,” tandasnya. (uli/c)

  • Bagikan