Jaga Netralitas, Jangan Gunakan Kapasitas Jabatan !

  • Bagikan
H. Surunuddin Dangga
H. Surunuddin Dangga

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Helatan pemilihan umum (Pemilu) menjadi tantangan tersendiri bagi kepala daerah, terutama dalam memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja optimal tanpa pengaruh kepentingan dan sikap politik. Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, sudah menegaskan hal tersebut dalam tiap kesempatan.

Meski matang sebagai politikus dari Partai Golkar, ia tak mau pelayanan ASN pada masyarakat jadi terganggu karena urusan kepentingan politik. Baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah hingga Pemerintah Desa.

“ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang. Aturannya jelas dan tegas, dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” jelas mantan Ketua DPRD Konsel tersebut, menekankan, Jumat (8/12).

Bukan sekadar imbauan, Konsel-1 itu telah melakukan langkah tegas. Ia menerbitkan surat edaran Bupati Konawe Selatan nomor 800/1840/2023 tentang netralitas ASN serta larangan penggunaan fasilitas pemerintah dalam Pemilu. “Jika melanggar, maka sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin, akan dikenakan sanksi hukuman disiplin dari tingkat ringan hingga berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi diperlukan ketegasan dan komitmen bersama, menjunjung tinggi netralitas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemkab Konsel melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga memfasilitasi bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala OPD dan camat se-Konsel terkait netralitas itu. Kegiatannya dibuka Bupati, Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Kabupaten, Hj. St. Chadidjah dan Kepala BKPSDM, Pujiono dan komisioner Bawaslu, diikuti 70 peserta.

“Selain netralitas, perhatikan integritas, disiplin, berkinerja, selalu mengawas diri dan tidak mengunakan kapasitas jabatan dalam hal kepentingan kegiatan politik.

ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik. Saat ini masyarakat ingin segera melihat terwujudnya aparatur birokrasi yang bersih, disiplin dan berkinerja. Dengan integritas kita harus menunjukkan jati diri ASN sebagai abdi negara yang terpercaya,” tandas Surunuddin. (c/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version