KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) direakreditasi. Akreditasi ulang itu dilakukan untuk pembinaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berkesinambungan.
Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya mengatakan reakreditasi Puskesmas di Mubar dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam proses reakreditasi mereka melakukan serangkaian penilaian tentang apakah pelayanan di Puskesmas di Mubar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenkes atau belum. “Jadi mereka (lembaga akreditasi, red) mengukur mutu pelayanan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (8/12).
Katanya, Puskesmas yang tidak terakreditasi memiliki banyak kerugian. Di antaranya, BPJS tidak akan mau bekerjasama dengan Puskesmas yang belum memiliki akreditas. Bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan. Bahkan jika sebuah Puskesmas belum memiliki akreditas, bisa ditutup.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar itu menambahkan pelaksanaan reakreditasi delapan Puskesmas telah berlangsung dan dibagi dua tahap. Tahap pertama dilakukan di empat Puskesmas yaitu Puskesmas Kombikuno, Sidamangura, Tiworo Tengah dan Puskesmas Pajala. Kemudian reakreditasi kedua dilakukan di Puskesmas Lailangga, Wuna, Barangka dan Puskesmas Marobea. “Proses reakreditasi selesai hari ini (kemarin, red) dan kita tinggal menunggu hasil. Insya Allah tahun depan reakreditasi masih dilakukan, karena masih ada Puskesmas yang belum direakreditasi tahun ini,” ungkapnya.
Ia, menambahkan, delapan Puskesmas yang direakreditasi tersebut telah memiliki akreditas dengan tingkatan yang berbeda-beda. Ada yang akreditasi dasar, madya dan utama. “Dalam proses reakreditasi ini ada satu Puskesmas yang kita jagokan untuk meraih akreditasi Patipurna yaitu Puskesmas Tiworo Tengah. Disamping gedungnya bagus, tenaganya lengkap dibanding Puskesmas lainya. Karena dalam proses reakreditasi ini buka hanya dari aspek jumlah tenaga (pegawai) tetapi jenisnya (kelengkapan tenaga kesehatan),” pungkasnya. (ahi/b)