Pj Bupati Diharapkan dari Usulan DPRD

  • Bagikan
Syaifullah Halik
Syaifullah Halik

-- Nama La Haruna, Parinringi dan Nur Ihsan Diserahkan ke Kemendagri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masa kepemimpinan Muhammad Jayadin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka akan berakhir pada 30 Desember 2023 mendatang. Dengan demikian, selanjutnya kursi Kolaka-1 akan kendalikan oleh Penjabat (Pj).

Soal siapa yang akan menduduki kendali pemerintahan tertinggi sementara waktu di Bumi Mekongga, Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik yang ditemui mengatakan, sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 9 November 2023 perihal usul nama calon Pj bupati, pihak parlemen dapat mengusulkan tiga nama kandidat untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri.

Usulan nama calon Pj bupati disampaikan paling lambat 6 Desember 2023. “Kami di DPRD Kolaka setelah melalui tahapan pembahasan di masing masing fraksi, maka Selasa lalu melakukan rapat pimpinan bersama, kemudian memutuskan untuk mengusul tiga nama yang akan dikirim ke Kemendagri menjadi Pj Bupati Kolaka. Ketiga nama tersebut La Haruna, Parinringi dan Nur Ihsan,” ungkap Syaifullah, Rabu (6/12).

Legislator Partai Gerindra tersebut mengatakan, ketiga nama yang diusul semuanya memenuhi syarat dan layak untuk menjadi Pj Bupati Kolaka. “La Haruna saat ini menjabat Kadis Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra. Parinringi adalah Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sultra. Adapun Nur Ihsan sekarang menjabat Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka. Jadi, semua memenuhi syarat dan layak,” ujar Syaifullah.

Ia mengatakan, Pj Bupati Kolaka yang akan memimpin Bumi Mekongga untuk sementara waktu nanti akan ditentukan Kemendagri. “Karena ada sembilan calon yang diusulkan. Rinciannya, usulan kabupaten tiga, provinsi tiga, dan Kemendagri tiga. Kami berharap usulan kami yang dipilih,” tandas Syaifullah. (b/fad)

  • Bagikan