--Terkait Pelaporan dan Kinerja Laporan Keuangan Daerah Tahun 2022
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pelaporan dan kinerja laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Penghargaan itu diserahkan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala disela acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, kemarin.
Ridwansyah Taridala menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkeu. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan transparan.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari dalam mempertahan yang sudah bagus (tata kelola keuangan) dan memperbaiki yang perlu diperbaiki lagi,” kata Ridwansyah Taridala.
program Pemkot Kendari di 2024 yang tertuang dalam DIPA, Jenderal ASN Pemkot ini menyebut, pihaknya fokus terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik.
“Kalau kita mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang disusun hingga 2026, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur,” beber Sekda Kota Kendari.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra, Andap Budha Revianto mengapresiasi sukses Pemkot Kendari meraih penghargaan dari Kemenkeu tertarik tata kelola keuangan. Ia berharap, Pemkot Kendari bisa mempertahankan prestasinya dengan serius mengelola keuangan tanpa memanfaatkan celah keuangan daerah.
Selain itu, Andap meminta pemkot untuk menggunakan anggaran secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dan tidak menunggu akhir tahun untuk menggelontorkan sekaligus.
Andap juga meminta Pemkot untuk segera menyesuaikan menggunakan sistem digital serta menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.
“Saya sudah minta pada Kanwil Perbendaharaan untuk memberikan pencerahan pada teman-teman, kita bisa menghitung berapa proporsinya, jangan sampai ngebut diakhir tahun. Sudah ada standarnya, triwulan satu itu 17-21 persen, triwulan kedua sampai 49 persen dan seterusnya sampai realisasinya 100 persen,” pungkasnya. (ags/b)