KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penerapan sistem digitalisasi pada seluruh komponen pelayanan publik, terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan, percepatan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, Pemkab Konut memerkenalkan sekaligus melaunching satu terobosan baru dibidang kependudukan, identitas kependudukan digital (IKD). Warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dalam pelayanan administrasi data kependudukan.
Bupati Konut, Dr. H. Ruksamin melalui Wakil Bupati, H. Abuhaera, menjelaskan, diera globalisasi saat ini, penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan suatu keharusan.
Sehingga Pemkab Konut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. Salah satunya adalah IKD.
“Aplikasi IKD dapat didownload via playstore. Selain mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, juga dapat memmudahkan dan memercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” kata Wabup Konut, Abuhaera, Selasa (12/5). Mantan Sekretaris Kabupaten Konut itu menuturkan, kelebihan IKD juga dapat mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Bilamana aplikasi telah didownload, maka tinggal mendaftar dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK), email serta nomor handphone dan selanjutnya akan dipandu oleh petugas dari pencatatan sipil,” jelas Konut-2 tersebut. Usai melaunching IKD, Abuhaera turut langsung menggunakan aplikasi tersebut dipandu petugas Disdukcapil Konawe Utara. (c/min)