Edy Dukung Pembangunan Gedung Baru DPRD Bombana

  • Bagikan
KOLABORASI: Ketua DPRD Bombana Arsyad dan Pj Bupati Bombana Edy
KOLABORASI: Ketua DPRD Bombana Arsyad dan Pj Bupati Bombana Edy

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mendukung pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bombana yang baru untuk dituntaskan. Dengan begitu, bisa dimanfaatkan pada tahun 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Edy Suharmanto saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Bombana pekan lalu. “Saya mendukung sepenuhnya apa yang menjadi harapan ketua DPRD untuk menuntaskan dan menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Bombana yang baru. Kalau bisa, pada saat pelantikan anggota DPRD selanjutnya, semoga sudah bisa dilakukan di gedung DPRD yang baru,” ujar Edy yang disambut tepuk tangan anggota DPRD Bombana.

Edy menyebut kolaborasi eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini dapat terus berjalan, sebab antara DPRD dan Pemkab merupakan mitra kerja dalam memajukan daerah, bukan atasan dan bawahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bombana, Arsyad menyambut baik dukungan yang diberikan Pj Bupati Bombana Edy. Terlebih, pembangunan gedung DPRD Bombana yang baru telah berjalan pada tahun 2023 ini, dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Diakui Arsyad, pembangunan gedung DPRD yang baru penting untuk dilakukan. Pasalnya, kondisi gedung DPRD saat ini sudah tak representatif lagi untuk menunjang kinerja wakil rakyat dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Bombana. Apalagi, gedung DPRD Bombana yang saat ini ditempati sudah berusia belasan tahun.

“Gedung kita ini memang sudah lama membersamai kita. Hal itu terlihat di meja para anggota DPRD saja, masih tertulis bantuan Pemda Buton tahun 2004” ungkapnya.

Arsyad berharap kehadiran Pj Bupati dapat memperkuat kebersamaan jajaran pemerintah dan masyarakat Bombana. Dengan demikian, semua pihak dapat mendukung pembangunan sesuai aturan yang berlaku, sehingga daerah tersebut dapat menjadi lebih tentram dan bersatu. (idh/b)

  • Bagikan