Dinkes Mubar Soroti Kontraktor Puskesmas Bero

  • Bagikan
La Ode Mahajaya
La Ode Mahajaya

--Terkait Progres Pengerjaan Pembangunan Puskesmas Yang Lamban

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pembangunan Puskesmas Bero di Pulau Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar) tak berjalan lancar. Progresnya dianggap lamban. Sampai dengan akhir November 2023, presentase volume pengerjaan fasilitas layanan kesehatan itu hanya mencapai 40 persen. Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar mewarning kotraktor untuk mempercepat pengerjaan proyek gedung Puskesmas tersebut.

“Akhir November kita turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan. Progresnya baru sekira 40 persen. Memang agak terlambat, makanya saya selalu mendorong supaya progresnya dipercepat. Mengingat waktu sekarang ini sisa sedikit. Harus diupayakan semua rampung sebelum akhir tahun. Kalau tidak rampung maka berarti dia (kontraktor, red) harus menerima konsekuensi yaitu denda,” tegas Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya saat ditemui Selasa (5/12).

Pihaknya terus mengawal proyek Puskesmas Bero agar pembangunannya berjalan baik dan selesai tepat waktu. Makanya dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali turun ke Pulau Bero melakukan pemantauan. “Saya mau ke sana lagi untuk memastikan progresnya masih berjalan. Kita pacu, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Karena kontraknya berakhir sampai 31 Desember 2023,” terangnya.

“Kemudian dari hasil pamantauan saya di lapangan akhir November kemarin, saya langsung tindak lanjuti dengan melakukan rapat bersama pihaknterkait termasuk Inspektorat. Tujuanya melakukan langkah-langkah mitigasi, artinya langkahlangkah percepatan penyelesaian pekerjaan gedung Puskesmas Bero,” sambung Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar itu.

Ia, meminta kotraktor yang menangani pengerjaan proyek Puskesmas Bero untuk serius menuntaskan pekerjaannya. Jika progresnya baik dan akhir tahun masih belum tuntas 100 persen, maka masih akan diberi kelonggaran dengan addendum. “Misalkan sampai dengan akhir Desember progresnya bisa mencapai 80 persen maka kita bisa berikan perpajangan waktu. Tetapi dengan catatan dia (pihak kontraktor) tidak menerima uang dan kita tetap melakukan denda,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pembangunan Puskesmas Bero, Azimuddin mengungkapkan pembangunan Puskesmas sekaligus juga dilakukan dengan pembangunan rumah dinas. Kedua proyek itu dikerjakan oleh CV. Mondolalo selaku pemenang tender. Kemudian sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Untuk anggaran proyek gedung Puskesmas Bero sebesar Rp 1,971 miliar. Sementara anggaran untuk proyek rumah dinas sekira Rp 600 juta,” terang Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Dinkes Mubar itu. (b/ahi)

  • Bagikan