--Duit Rp93,3 Miliar dari Badan Kesbangpol ke KPU Sultra
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar November 2024. Tahapan Pilkada dimulai setelah Pemilu 14 Februari 2024. Penyelenggaraan Pilkada dibiayai pemerintah daerah melalui APBD 2023 dan 2024. Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra dianggarkan Rp233 miliar lebih. Dana hibah tahap I sekira Rp93,3 miliar "pindah tangan" dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Asril.
Prosesi penyerahan hibah sekira Rp93 miliar itu digelar di kantor Badan Kesbangpol, Selasa (5/12/2023), kemarin. Dana hibah Pilgub Sultra Rp233 miliar lebih terbagi dalam 2 tahap. Tahap I sekira Rp93,3 miliar atau 40 persen dari APBD 2023 dan dana Pilgub tahap II sebesar Rp139 miliar atau 60 persen dianggarkan pada APBD 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba mengatakan penyerahan ini dana Pilgub tahap I secara simbolis kepada Ketua KPU Sultra, Asril, Selasa kemarin, adalah sebagai bentuk dukungan Pemprov Sultra terhadap kelancaran proses Pilgub tahun 2024.
"Dana sebesar Rp93 miliar tersebut diharapkan akan menjadi kontribusi positif untuk memperkuat kelangsungan demokrasi dan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan Pilgub Sultra. Dukungan keuangan ini diarahkan untuk membantu KPU dalam melaksanakan tugasnya dengan efektif, mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan jalannya pemilihan," kata Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba kepada Kendari Pos, Selasa (5/12/2023), kemarin.
Harmin Ramba yang juga Penjabat (Pj) Bupati Konawe itu menjelaskan, penyediaan dan penyerahan dana hibah Pilgub itu sebagai sebagai bentuk komitmen Pemprov untuk mendukung integritas dan kredibilitas proses demokrasi. "Penyerahan hibah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan politik yang sehat dan mendukung partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pemerintahan," jelas mantan Camat Abuki, Kabupaten Konawe itu.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril, mengapresiasi kerja sama Badan Kesbangpol Sultra dan Bawaslu Sultra dalam memastikan kelancaran Pemilu dan Pilkada serentak di Sultra pada 2024. Bagi Asril, dana hibah ini dianggap sebagai dorongan positif yang akan memperkuat kapasitas KPU dalam menjalankan tugasnya secara optimal.
"Dengan penyerahan hibah senilai Rp93 miliar ini, diharapkan Sultra dapat melaksanakan Pemilukada dengan baik, menjaga integritas demokrasi, dan memastikan suara rakyat tercermin dengan adil dan akurat dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung," ujar Asril.
Untuk diketahui, anggaran Pilgub Sultra tahun 2024 sebesar Rp233 miliar lebih telah disepakati Pemprov dan KPU Sultra. Bahkan telah dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua KPU Asril meneken NPHD dihadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat kunjungan kerja pada Jumat (27/10/2023) di Hotel Claro Kendari. (rah/b)