Anggaran Belanja 2024 Kurang Rp 28 Miliar

  • Bagikan
Sunardin Dani, Kepala BPKAD Kabupaten Buton
Sunardin Dani, Kepala BPKAD Kabupaten Buton

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Buton bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah mencapai mufakat terkait penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 mendatang. Saat ini rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD itu tengah dievaluasi Pemerintah Provinsi.

Eksekutif dan legislatif menyepakati anggaran pendapatan sebesar Rp 787 miliar dan kebutuhan belanja mencapai Rp 815 miliar. Itu artinya, masih terdapat defisit, kurang lebih Rp 28 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, setelah disetujui DPRD pada akhir November 2023 lalu, draf APBD 2024 langsung diserahkan ke pihak provinsi. “Sudah di provinsi. Itu Pendapatan 787 Miliar lebih dan belanja 815 Miliar lebih juga,” katanya, Selasa (5/12).

Terdapat selisih anggaran antara dana transfer pusat dengan kebutuhan kegiatan 2024. Sunardin berharap sumber lain seperti pendapatan asli daerah (PAD) bisa digali lebih optimal tahun depan. Sehingga bisa menambah anggaran daerah. “Harapan kita nanti ada tambahan,” sambungnya.

Untuk pos anggaran tahun 2024, sudah bisa dipastikan diperuntukan bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menghabiskan dana kurang lebih Rp 40 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. Selain itu, Pemkab Buton juga harus menuntaskan agunan dana pinjaman pada Bank Sultra yang ditaksir sekitar 50 miliar, termasuk bunganya. (b/lyn)

  • Bagikan