KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dengan jumlah wajib pilih yang cukup tinggi, aparatur negara rawan menjadi komoditas politik saat pemilu. Mereka berpotensi “dikondisikan” atau “mengkondisikan” diri untuk mendukung kandidat tertentu, meski ada sanksi menanti. Kondisi itu membuat Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, mewarning ASN untuk menjaga netralitas.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri ini, konsisten mengimbau jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan adil dan transparan.
“Kepada seluruh ASN lingkup Bombana dan kepala desa agar tidak ikut serta dalam berbagai bentuk kampanye untuk mendukung salah satu figur di Pemilu 2024 nanti. Ini bukan saya yang melarang tetapi undang-undang,” ungkapnya kepada awak media, kemarin. Imbauan ini, kata dia, tidak hanya berlaku kepada jajajaran ASN Pemkab Bombana saja. Namun juga berlaku untuk dirinya sebagai kepala daerah.
Katanya, untuk meyakinkan seluruh aparatur negara, tidak bisa dilakukan hanya dengan omongan, harus ada contoh yang ditunjukan.
“Saya bersama istri insya Allah berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024. Hal ini juga diharapkan kepada seluruh jajaran Pemkab Bombana,” terangnya.
Sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur undang-undang. Menurutnya keberpihakan aparatur negara dalam pemilu, hanya akan mencedarai nilai-nilai keadilan yang selama ini dijunjung.
“Bawaslu dan seluruh jajaran mohon kooperatif kepada kami jika menemukan ASN, atau Kades yang coba-coba melanggar ketentuan dengan menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu. Silakan diproses dengan tegas jika ada yang coba bermain mata dengan peserta pemilu,” pungkas Edy. (idh)