Konsultasi Publik, Sempurnakan RPJPD

  • Bagikan
LIBATKAN STAKEHOLDER : Bupati Konut, H. Ruksamin (kiri, depan) ketika membuka konsultasi publik rancangan awal RPJPD 2025-2045 yang dihadiri Forkopimda, pejabat OPD, camat dan lurah di otoritanya, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)
LIBATKAN STAKEHOLDER : Bupati Konut, H. Ruksamin (kiri, depan) ketika membuka konsultasi publik rancangan awal RPJPD 2025-2045 yang dihadiri Forkopimda, pejabat OPD, camat dan lurah di otoritanya, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Konsultasi publik terkait rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2025-2045 digelar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) pemangku kepentingan berupaya menyelaraskan cita-cita pembangunan daerah ke depan.

Bupati Konut, Dr. H. Ruksamin, menuturkan, konsultasi publik yang dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJPD tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

“Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Konut tahun 2025-2045. Karena sesuai Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2014 tentang RPJPD 2005-2025, akan berakhir dua tahun lagi. Sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, maka Pemkab Konut diwajibkan menyusun kembali rencana pembangunan dua puluh tahun ke depan dalam bentuk dokumen RPJPD,” jelas bupati dua periode itu, Senin (4/12).

Penyusunan rancangan awal RPJPD tersebut merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dengan visi menuju “Indonesia Emas 2045”.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Konut untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, dimulai sejak tahap perencanaan. Hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan RPJPD tahun 2025-2045,” sambung pasangan Wakil Bupati, Abuhaera itu.

Olehnya itu, Ruksamin berpandangan, saran dari berbagai stakholder yang berkepentingan sangatlah dibutuhkan dalam perumusan RPJPD tersebut. Tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak, sehingga sinergi danMiliarkolaborasi yang kuat akan mewujudkan pembangunan di Konawe Utara.

“Melalui RPJPD, daerah kita dapat semakin maju dimasa akan datang. Harapan saya, berikan masukan apa yang menjadi cita-cita kita untuk Konut, sehingga lebih berdaya saing,” pungkasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Konut, Made Tarubuana, Forkopimda dan pejabat lainnya. (c/min)

  • Bagikan

Exit mobile version