Dua Benteng di Mubar Direkomendasikan jadi Cagar Budaya

  • Bagikan
BUDAYA: Ketua TACB Mubar, Dr. Syahrun, S. Pd., M.Si, (ketiga dari kanan), menyerahkan rekomendasi penetapan Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu menjadi cagar budaya kepada Kabid Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, Gusti Ngurah Suastana (ketiga kiri).
BUDAYA: Ketua TACB Mubar, Dr. Syahrun, S. Pd., M.Si, (ketiga dari kanan), menyerahkan rekomendasi penetapan Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu menjadi cagar budaya kepada Kabid Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, Gusti Ngurah Suastana (ketiga kiri).

-- Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mubar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar sidang rekomendasi penetapan cagar budaya. Hasilnya, Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu direkomendasikan menjadi cagar budaya.

“Kami merekomendasikan untuk ditetapkan dua obyek cagar budaya kepada Pj Bupati Mubar Bahri. Yakni, Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu,” kata Ketua TACB Mubar, Dr. Syahrun, Senin (4/12).

Akademisi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu, mengatakan penetapan cagar budaya merupakan amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, bila setiap obyek yang diduga cagar budaya perlu didaftarkan dan ditetapkan peringkatnya. Hal itu sesuai dengan kondisi di Mubar yang memiliki banyak obyek cagar budaya.

“Makanya Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu kita rekomendasikan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya,” ucapnya. Alasan penerbitan rekomendasi Benteng Tiworo dan Benteng Lasiapamu menjadi cagar budaya karena berdasarkan catatan dokumen dan sumber asing, disebutkan bahwa Benteng Tiworo sejak tahun 1655 sudah ada dan menjadi incaran Belanda dan kerajaan lain. Hal itu dikarena Tiworo saat itu terkenal dengan kekuatan kerajaan maritimnya di Sulawesi dan sebagai jalur rempah yang terkenal. “Hal ini menjadi alasan Benteng Tiworo perlu penetapan menjadi cagar budaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Mubar, Ahmad Ramadhan mengapresiasi kegiatan penetapan cagar budaya untuk dua benteng di Mubar. Kegiatan sidang penetapan cagar budaya itu merupakan yanh pertama kali dilakukan sejak Mubar menjadi daerah otonom baru.

“Mubar sangat kaya tentang peninggalan obyek cagar budaya dan tradisi budaya seperti gambus, modero dan lainnya. Semua ini harus didaftarkan dan dikaji agar terdokumentasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar. Kami berharap ini adalah langkah awal dan kedepan agar terus didorong untuk ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, Gusti Ngurah Suastana mengungkapkan budaya merupakan hal yang sangat unik yang semakin digali semakin baik dan semakin kaya. “Kedepannya terus diprogramkan untuk kegiatan lanjutan agar indikator kinerja kebudayaan bisa terukur dan tercapai. “Ke depan, kita harap Mubar memiliki data base cagar budaya yang teregistrasi dan ditetapkan statusnya,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan