KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) mendapat tambahan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek. Jumlahnya mencapai Rp 1,9 triliun.
Anggaran itu diberikan kepada 21 PTN BH melalui dua skema. Yakni, Program Revitalisasi PTN bagi 16 PTN BH dan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi bagi 5 PTN BH yang masuk top 500 universitas berkelas dunia.
Plt Dirjen Diktiristek Nizam menjelaskan, penambahan anggaran tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam berinvestasi di pendidikan tinggi. Khususnya dalam membangun daya saing bangsa.
Menurut dia, penambahan investasi sangat penting untuk memperkuat kemandirian PTN BH. Mengingat, program revitalisasi PTN BH dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi melalui peningkatan kualitas lulusan, dosen, kurikulum, hingga pembelajaran yang diukur melalui delapan indikator kinerja utama (IKU).
”Saya harap bapak dan ibu rektor dapat menjalankan programnya dengan baik serta meningkatkan produktivitas PTN BH yang telah disepakati melalui indikator kinerja utama,” tuturnya, kemarin.
Bagi Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), IPB University, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Airlangga (Unair) yang mendapatkan pendanaan sebagai pusat unggulan riset, Nizam memberikan mandat khusus. Lima PTN BH itu diamanatkan untuk mengembangkan riset-riset di bidang perubahan iklim yang dikemas dalam lima tema utama. Yaitu, pangan, energi, kesehatan, konservasi, dan bencana alam.
”Kelima tema yang sudah dipilih diharapkan dapat membangun impact yang nyata,” tegasnya. Bukan hanya bagi perguruan tinggi terkait, tetapi juga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan, anggaran itu bisa menjadi peluang untuk merevitalisasi sumber daya di PTN BH. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan bisa mengoptimalkan pelaksanaan program dengan baik.
Teknis pencairan anggaran, kata Tjitjik, bakal dimulai dengan penyaluran 80 persen pada tahap awal. Sisanya, 20 persen, akan dicairkan setelah melalui evaluasi dan pemantauan secara berkala oleh Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. (mia/c14/fal)