KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) sudah menetapkan 24 titik lokasi rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada 12 kecamatan. Ketua KPU Koltim, Murhum Haliq, menjelaskan, penetapan tersebut sesuai surat keputusan nomor 186 tahun 2023 tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan APK. “Lokasinya ada di lapangan desa dan kawasan strategis lainnya untuk menyampaikan sosialisasi,” kata Murhum Haliq, Minggu (3/12).
Murhum mengaku, pencetakan APK jenis baliho untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, DPD dan partai masih menunggu desain. “Nanti pemasangan hanya di ibu kota kabupaten. Pencetakannya menyesuaikan anggaran,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, mengatakan, sejak 28 November lalu, tahapan kampanye sudah dimulai. Maka diharapkan peserta Pemilu wajib mematuhi aturan terkait hal tersebut.
“Semua harus mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada masa kampanye. Apalagi waktu 75 hari cukup menyita perhatian sehingga dibutuhkan kerja sama. Silahkan para kontestan memanfaatkan waktu ini sebaik mungkin sesuai prosedurnya. Sehingga Pemilu yang kita harapkan berjalan demokratis dapat menghasilkan pemimpin amanah,” timpalnya. (c/kus)