Draft APBD 2024 Disepakati

  • Bagikan
PENANDATANGAN : Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi unsur pimpinan DPRD Sultra menandatangani draft rancangan APBD 2024 di hotel Fortune Kendari kemarin. 9DISKOMINFO SULTRA FOR KENDARI POS)
PENANDATANGAN : Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi unsur pimpinan DPRD Sultra menandatangani draft rancangan APBD 2024 di hotel Fortune Kendari kemarin. 9DISKOMINFO SULTRA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menemui kata sepakat. Draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Sultra segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Raperda). Dalam rancangan itu, proyeksi belanja pemerintah tahun depan mencapai Rp 4,9 Triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan parlemen telah menyetujui rancangan APBD Sultra tahun anggaran 2024. Dalam draft APBD, anggaran belanja disetujui sebesar 4,9 Triliun. Penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Setelah disetujuinya rancangan perda tentang APBD provinsi Sultra tahun 2024 agar segera diproses. Kami berharap rancangan ini secepatnya bisa dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses selanjutnya,” kata Andap dalam rapat paripurna DPRD Sultra di hotel Fortune Kendari, Kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini mengapresiasi unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra dan semua pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024. Meski sedikit alot, proses pembahan berjalan lancar.

“Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya. (c/rah)

  • Bagikan