Pelaporan SPM Optimal, Pelayanan Publik Maksimal

  • Bagikan
PELAYANAN PUBLIK : Untuk mengoptimalkan pelaporan SPM, pihak Bagian Tata Pemerintahan Setkab Konsel menggelar workshop dalam meningkatkan standar pelayanan minimum bagi publik. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
PELAYANAN PUBLIK : Untuk mengoptimalkan pelaporan SPM, pihak Bagian Tata Pemerintahan Setkab Konsel menggelar workshop dalam meningkatkan standar pelayanan minimum bagi publik. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah dapat diukur dari pelaporan standar pelayanan minimal (SPM). Pasalnya SPM merupakan bentuk rapor daerah terkait jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Selatan (Konsel), Hj. St. Chadidjah melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Syamsul, menegaskan, jenis dan mutu standar tersebut untuk memberikan pelayanan pada publik secara maksimal dan prima.

“Jenis SPM diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta sosial. Sementara untuk materi muatan SPM mencakup jenis, mutu dan penerima pelayanan dasar,” jelas Syamsul ketika membuka workshop pelaporan SPM Konsel tahun anggaran 2023, kemarin.

Ia menyebut, kegiatan itu merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Syamsul meminta, ke depan SPM dapat dilaporkan setiap triwulan dengan baik dan benar, karena berkorelasi terhadap penilaian kinerja kepada seluruh perangkat daerah. “Kinerja kepala OPD akan dievaluasi, apakah taat atau tidak terhadap pelaporan SPM. Kita berharap kegiatan ini dapat memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Konsel, Asmurdani Tonga, mengungkapkan workshop itu juga menghadirkan Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, H. Kaharuddin Hamid dan Tenaga Ahli Muda Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Zikri Ridho, serta Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Sultra, Intan Nurcahya.

“Workshop pelaporan SPM ini bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai penyusunan laporan secara manual sesuai Permendagri nomor 59 tahun 2021 dan aplikasi e-SPM, meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antara OPD dan Bagian Tata Pemerintahan terkait pemenuhan data-data pemenuhan SPM. Sekaligus menyamakan persepsi terkait data untuk kelancaran penginputan capaian SPM setiap triwulan, mendiskusikan terkait indikator capaian dalam proses penyelenggaraan workshop. Lalu membentuk tim khusus untuk pemenuhan e-SPM agar berjalan dengan lancar,” bebernya. (c/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version