Terbaik Pertama Kelola DAK Fisik

  • Bagikan
Mahmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat apresiasi atas prestasi menjadi terbaik pertama dalam penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap II tahun 2023, lingkup KPPN Kendari. Pemkab Konkep berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 16 kabupaten/kota lainnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengatakan, dari empat kriteria penilaian yakni penyampaian dokumen, pagu anggaran yang dikelola, perbandingan kontrak terhadap rencana kegiatan dan partisipasi pemerintah daerah, Konkep berhasil meraih nilai akhir 21,18, disusul Kabupaten Bombana dengan skor 19,70. Sedangkan urutan ketiga ditempati Pemprov Sultra dengan nilai akhir 19,08 poin.

“Alhamdulillah prestasi ini adalah buah kerja ikhlas, kerja cerdas dan kebersamaan serta kekompakan kita semua. Selain itu ini juga merupakan arahan Bupati, H. Amrullah, Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi dan Sekab Cecep Trisnajayadi yang selalu mencurahkan waktu dan tenaganya agar Konkep diperhitungkan di luar sana. Insyaallah kita akan lebih baik lagi kedepannya,” ujar Mahmud, Jumat (24/11).

Ia mengungkapkan, keberhasilan Pemkab Konkep mendapatkan penghargaan karena dalam menyusun skema perencanaan dan penganggaran kegiatan di APBD Perubahan, selalu memerhatikan usulan DAK Fisik tahun berikutnya dengan menyiasati desain serta perencanaan kegiatan. Sehingga pihaknya dapat mempercepat proses penyaluran.

“Selain itu, kita juga mempercepat proses pemilihan penyedia barang dan jasa. Ketika sudah ada pemenang lelang untuk kegiatan yang di atas Rp 200 juta, kita mendorong agar segera berkoordinasi di OPD untuk menyusun dokumen kontrak dan selanjutnya direview Inspektorat. Setelah itu diinput pada aplikasi Omspan dengan memerhatikan verifikasi atas kesesuaian dokumen kontrak sesuai persyaratan pengajuan SPP LS. Kemudian diinput kembali di penatausahaan Simda FMIS. Setelah lengkap diajukan ke KPPN Kendari,” papar Mahmud.

Agar prestasi ini tetap bisa dipertahankan, ia berharap, seluruh stakeholder agar terus berkoordinasi dengan OPD pengelola secara rutin dan terintegrasi. Selain itu tetap taat asas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita juga perlu menjaga ritme kerja yang sudah baik ini melalui disiplin kerja pelaporan DAK sebelum jatuh tempo waktu yang ditetapkan. Sehingga capai baik ini tetap bisa dipertahankan,” harapnya. (b/jib)

  • Bagikan

Exit mobile version