KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan warga rentan. Bantuan itu berupa uang tunai, kursi roda, tongkat dan alat bantu pendengar.
Kepala Dinsos Muna, La Ode Moammar Khadafi mengatakan bantuan ini merupakan agenda rutin tiap tahunnya. Tetapi, tahun ini ada tambahan sehingga pembagian bantuan dilakukan dua kali. Dananya langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemkab Muna dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya bantuan atensi dalam hal ini rentan dan disabilitas, diharapkan dapat terbantu dan bisa memanfaatkan bantuan,” kata Moammar, kemarin.
Lanjutnya, total ada 115 orang penerima manfaat. Bantuan diterima langsung melalui kantor pos dengan pendamping khusus. Uang tunai tersebut langsung dibelanjakan sesuai kebutuhan. Hal itu demi menghindari kejadian sebelumnya yang menyalahgunakan uang tersebut. Sehingga perlu didampingi untuk dibelanjakan langsung khususnya kebutuhan sehari-hari.
Tim dari Sentra Meohai Kendaraan, Wati memaparkan 55 disabilitas menerima bantuan dan rentan sebanyak 60 orang. Ada disabilitas yang menerima alat bantu kursi roda, tongkat kruk dan tongkat kaki tiga. Ada bantuan berupa uang yang diterima langsung melalui Kantor Pos.
“Disabilitas yang menerima alat bantu berupa kursi roda sebanyak 7 orang, penerima tongkat 2 orang dan satu tongkat kaki tiga serta alat bantu dengar sebanyak 5 orang. Sedangkan uang tunai bagi rentan sebanyak Rp 1 juta per orang. Kemudian, disabilitas untuk kebutuhan dasar sebesar Rp. 1 juta dan untuk bantuan wirausaha sebesar Rp. 2.300 ribu per orang,” pungkasnya. (deh/b)