Sanksi Menanti ASN tak Netral

  • Bagikan
H Kostantinus Bukide

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sekretaris Kabupaten Buton Tengah (Buteng), H Kostantinus Bukide mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buteng untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Sebagai pelayan publik, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan.

“ASN harus netral. Kita ini pelayan masyarakat. Jika terkotakkan dengan politik, maka tentu pelayanan masyarakat akan terganggu. Kita akan memilih dan memilah mana orang kita dan yang bukan. ASN wajib netral sehingga pelayanan kepada masyarakat betulbetul maksimal,” ujar Kostantinus saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, posisi ASN dalam pemilu memang cukup dilematis. Mereka dituntut untuk netral namun di saat yang sama juga menjadi wajib pilih. Ketika memiliki hak piih, maka menjaga netralitas akan menjadi sesuatu yang menantang. Namun, Kostantinus meminta seluruh ASN agar tetap patuh pada aturan. Hal itu adalah konsekuensi dari menjadi abdi negara.

“Tapi kita akan tetap patuh pada regulasi. Kita mengimbau ASN, jangan masuk di dalam kelompok- kelompok yang bisa mendukung calon tertentu. Silakan gunakan hak pilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tegasnya.

Jika nekat melanggar, lanjut dia, ada sanksi yang menanti. Pemkab Buteng telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan dan larangan bagi ASN selama masa pemilu. ASN yang melanggar bakal diberikan peringatan keras hingga sanksi yang lebih berat. Mantan Asisten I Pemkab Buton itu juga meminta setiap pimpinan organisasi perangkat daerah agar memberikan contoh yang patut.

“Ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang melakukan pengawasan. Jika menjadi temuan Bawaslu, kemudian direkomendasikan, maka kita ada majelis kode etik yang akan menindak itu,” tandasnya. (uli/b)

  • Bagikan