KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan layanan publik secara transparan. Andap akan mengimplementasi program “Jumat Bersepeda KK” yang merupakan akronim dari “Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras” di lingkup pemerintahan provinsi dan kabupaten/ kota untuk memberantas praktik-praktik korupsi di daerah.
“Jumat Bersepeda KK akan dijadikan komitmen bersama dan akan diimplementasikan secara konsisten di Sultra sebagai langkah dan upaya menanamkan nilai - nilai anti korupsi,” kata Andap saat mengikuti penguatan antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas di KPK, Kamis (23/11).
Ia berharap program ini dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan berani menolak segala bentuk korupsi. Integritas, menurut Andap, harus dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan seharihari, tidak hanya dalam dunia kerja.
“ASN di Sultra, bahwa modal pertama yang harus dipegang teguh adalah kejujuran, langkah selanjutnya dengan mematuhi berbagai peraturan yang ada seperti kode etik dan lain sebagainya. Jaga integritas dalam kehidupan sehari-hari dan hindari adanya konflik kepentingan. Para pimpinan perlu memberikan contoh dan teladan kepada jajarannya,” pintanya.
Dalam level organisasi, lanjut Andap, Pemprov akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. Pemprov Sultra harus memiliki kebijakan yang mendukung penerapan anti korupsi seperti sistem rotasi dan mutasi jabatan, perizinan tanpa adanya konflik kepentingan.
Selain itu, Pemprov Sultra juga diharapkan menyosialisasikan kembali layanan pengaduan dan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses masyarakat di situs https://www.sultraprov. go.id/. “Kami berupaya membentuk komitmen antikorupsi dari level organisasi hingga level individu di Sultra. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke level pelaksana,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan KPK kali ini dihadiri Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku beserta para PJ Gubernur dari 12 provinsi. (rah/b)