Duit Nasabah Bumi Putera Kendari tak Bisa Dicairkan

  • Bagikan
NYARIS KOLAPS: Kondisi Kantor Bumi Putera Cabang Kendari. Perusahaan asuransi ini belum bisa membayarkan klaim nasabah.
NYARIS KOLAPS: Kondisi Kantor Bumi Putera Cabang Kendari. Perusahaan asuransi ini belum bisa membayarkan klaim nasabah.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Duit nasabah peserta asuransi di perusahaan berbendera PT. Bumi Putera Cabang Kendari, mengendap. Premi yang dibayarkan peserta asurnasi, tak bisa diklaim. Bumi Putra beralibi, keuangan perusahaan belum memungkinkan membayarkan klaim nasabah dan baru bisa dibayarkan secara bertahap. Kondisi itu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), lembaga pengawasan penyedia jasa keuangan hanya bergeming.

NK, nasabah Bumi Putera Cabang Kendari hanya pulang dengan tangan kosong setelah mengajukan klaim asuransi yang ia simpan sejak enam tahun lalu. Bumi Putera, kata dia, tak bisa mencairkan dananya yang ia simpan di perusahaan itu. Ia tak tahu persoalan yang dihadapi perusahaan asruansi itu. Ia menyayangkan perusahaan itu, yang tak bisa membayarkan klaim yang ia ajukan.

"Yang jelas saya hanya tuntut hak saya. Apalagi itu yang kita klaim uang yang saya simpan sejak lama untuk kepentingan pendidikan," ungkapnya.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengklaim lembaganya senantiasa melindungi hak-hak nasabah lembaga penyedia jasa keuangan. PT Bumi Putera Cabang Kendari, ia akui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan likuiditas atau kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang tidak mencukupi. “Hal tersebut membuat OJK memasukan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK),” ucapnya.

Ia menjelaskan, peserta asuransi di Bumi Putera yang belum mendapatkan haknya itu tidak perlu risau. Katanya, Bumi Putera akan tetap menunaikan kewajibannya. “Tidak perlu risau PT Bumi Putera Cabang Kendari akan tetap membayar hak masyarakat. Hanya saja dalam proses pembayaran itu dilakukan secara bertahap, tidak bisa dilakukan secara bersamaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan Bumi Putera itu tidak mempunyai pemilik. "Nasabah melakukan klaim itu kepada siapa?. Karena pada dasarnya perusahaan tersebut adalah milik masyarakat, jadi masyarakat atau peserta asuransi tidak perlu khawatir karena PT Bumi Putera cabang Kendari akan tetap memenuhi kewajibannya, hanya dilakukan secara bertahap,” ucapnya.

Sementara, Karyawan PT Bumi Putera cabang Kendari, Rahman mengungkapkan perusahaannya akan melakukan pembayaran kepada peserta asuransi secara bertahap. Karena melihat dengan kondisi keuangan. “Setiap minggu, itu ada pencairan hanya saja dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kondisi keuangan,” klaim Rahman. Ia mengaku tak tahu soal permasalahan perusahaan secara umum. Alasannya, manajemen PT Bumi Putra di pusat yang mengetahui permasalahan itu. "Akan tetapi PT Bumi Putera cabang Kendari akan melakukan pembayaran secara bertahap, jadi perlu kesabaran dari nasabah kami,” pungkasnya. (win/b)

  • Bagikan