Muna Gagas Laporan Keuangan Desa Sistem Online

  • Bagikan
Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Iksan, MM
Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Iksan, MM

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Laporan keuangan pemerintah desa di Muna akan berbasis digital. Sistem cloud yang dicanangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna dengan menggandeng pihak ketiga memudahkan laporan keuangan desa, mengingat tahun 2024, laporan keuangan seluruh desa dilakukan secara online.

Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Iksan, MM mengatakan penerapan sistem keuangan desa, bakal bekerjasama dengan salah satu perusahaan sebagai pihak ketiga untuk menggunakan sistem cloud.

“Pihak ketiga itu, merupakan rujukan langsung dari pejabat pembuatan komitmen (PPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, sistem cloud tersebut layanannya disediakan langsung oleh perusahaan. Sehingga, baik DPMD sebagai admin maupun desa sebagai riset bakal bergabung dalam situs pihak ketiga itu,” kata Iksan, Selasa (21/11).

Dia menambahkan, aplikasi tersebut juga sudah digunakan lebih dari 70 kabupaten/ kota seluruh Indonesia. Untuk Muna, aplikasi tersebut pertama kali bakal digunakan akhir tahun ini sebagai percobaan awal. Diharapkan, tahun 2024 penggunaan aplikasi tersebut berjalan lancar sesuai arahan dari Kemendagri.

“Pembayaran penggunaan sistem cloud bisa menggunakan dana desa maupun anggaran dana desa (ADD). Tetapi, kami akan menggunakan ADD dan tiap desa akan membayar Rp 2.500 ribu per tahun. Keuntunggannya, laporan keuangannya berbasis online dan lebih dipermudah dalam hal transfer. Untuk tingkat keamanan data, aman, karena menjadi tanggungjawab perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, dengan penerapan laporan keuangan berbasis sistem cloud akan mampu mewujudkan akuntabilitas, tranparansi dan kecepatan pelaporan keuangan desa. (deh/c)

  • Bagikan