2024, Honor Kader Posyadu di Mubar Ditambah

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri (tengah) memimpin langsung pertemuan bersama kader posyandu se Kecamatan Lawa Raya. (Akhirman/Kendari Pos)
Pj Bupati Mubar, Bahri (tengah) memimpin langsung pertemuan bersama kader posyandu se Kecamatan Lawa Raya. (Akhirman/Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) berupaya meningkatkan taraf kesejahteraan kader posyadu. Agenda itu akan diwujudkan melalui kebijakan tambahan pendapatan. Tahun 2024 mendatang daerah otorita Bahri itu akan menaikkan honor kader posyandu. Informasi itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri usai melakukan pertemuan dengan kader posyandu se Kecamatan Lawa Raya, Rabu (22/11).

“Kader posyandu ini benar- benar garda terdepan yang menangani kesehatan ibu dan anak, remaja, lansia dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Maka ketika mereka berkinerja maka penghasilan mereka juga harus kita pikirkan (naikkan,red) karena mereka meluangkan waktu untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan dalam masyarakat,” kata Bahri.

Anggaran untuk tambahan honor kader posyadu akan diambil dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang diberikan ke setiap desa di Mubar. Tahun 2024 mendatang Pemkab akan kembali memberikan dana BKK Rp 100 juta ke semua desa. Dari total dana BKK itu sebanyak 15 persen akan dialokasikan untuk tambahan honor kader posyandu. “Kalau untuk (tambahan honor) kader posyandu di tingkat kelurahan, kita akan anggarkan sendiri melalui dana kelurahan,”ucapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu menambahkan program-program kesehatan merupakan urusan wajib dan sangat tergantung pada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan tidak hanya mereka yang ada di Dinas Kesehatan Mubar tetapi juga yang ada di setiap desa yaitu kader posyadu. Kinerja mereka harus didukung dengan peningkatan pendapatan.

“Kalau kita mau bicara stunting, kesehatan ibu dan anak itu, indikator pertama dilihat dari pendampingan terhadap keluarga yang berisiko stunting. Yang mengetahui itu adalah kader-kader kesehatan ibu dan anak dalam hal ini kader posyandu. Kita ingin stunting di Mubar nol, maka kita kumpulkan kader untuk bekerjasama untuk menangani itu,” tutup Alumni 07 STPDN itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Mubar, Arif Ndaga mengungkapkan selama ini honor kader posyandu bersumber dari Dinas Kesehatan dan dari desa. Dari lembaganya dialokasikan melalui dana BOK senilai Rp 100 ribu per bulan. Sementara besaran nilai honor kader posyandu dari desa berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan. Semua tergantung dari masing-masing desa. “Untuk jumlah keseluruhan kader posyandu di Mubar sebanyak 1.197 orang. Seluruhnya terbagi dari kader posyandu balita dan ibu hamil, lansia, remaja dan posyadu Posbindu,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version