KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pasca kontrak pekerjaan fisik dan manajemen konstruksi paket penataan kawasan Water Front Marina dan Keraton Liya ditandatangani, lokasi persiapan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tahap II, langsung ditinjau. Pekerjaannya akan segera dilaksanakan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kusuma Wardani, bersama Sekretaris Kabupaten (Sekab) Wakatobi, Nadar, melakukan peninjauan langsung pada lokasi persiapan pembangunan KSPN tahap II di Marina Togo Mowondu, Kecamatan Wangi-Wangi.
Kusuma Wardani menjelaskan, jika diakumulasikan, dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia (RI) dalam menunjang pembangunan KSPN Wakatobi tahap I serta II, mencapai Rp 400 miliar.
“Kegiatan tahap I akan mencapai 100 persen. Yakni penataan kawasan Sombu Dive, Puncak Toliamba, Danau Kapota dan Alun-alun Merdeka,” jelasnya, kemarin.
Ia mengatakan, saat ini juga pihaknya sedang dalam pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan selesai atau provisional hand over (PHO). Lalu akan ada kegiatan dalam mendukung KSPN Wakatobi dari sektor air minum dan sanitasi.
Untuk kelanjutan dukungan pembangunan KSPN tahap II, pihaknya sudah melakukan kontrak untuk dua penataan kawasan besar. “Yakni Water Front Marina dan kawasan Keraton Liya di Kecamatan Wangi-wangi Selatan," sambungnya.
Kusuma Wardani juga menambahkan, komitmen Bupati Wakatobi, H. Haliana pada saat penandatanganan kontrak KSPN tahap II, siap untuk serah terima kelola sementara. Artinya Wakatobi-1 itu siap untuk mengelola empat lokasi wisata tersebut. Mulai dari KSPN Sombu Dive, Alun-alun Merdeka, Puncak Toliamba, dan Danau Kapota.
“Terlihat komitmen Pemkab Wakatobi dengan apa yang kita lakukan di sini. Jadi kita langsung melihat saja realisasinya di lapangan, karena ada lima kegiatan yang sudah berjalan dan hampir rampung,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan penataan pembangunan KSPN tahap I telah dimulai pada akhir tahun 2022 lalu dengan waktu pelaksanaan selama 360 hari dan masa pemeliharaan 180 hari. Anggaran yang terserap untuk proyek tersebut mencapai Rp 88 miliar. (c/thy)