Terapkan ETPD, Masuk Kategori Daerah Digital

  • Bagikan
Mahmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Pusat mendorong agar semua daerah yang ada di Indonesia bisa menerapkan elektronifikasi dalam transaksi. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya agar seluruh transaksi di daerah tersebut bisa dilakukan secara elektronik. Berkat kerja kerasnya, kabupaten berjuluk Bumi Pulau Kelapa tersebut, kini masuk kategori daerah digital dalam elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengatakan, kenaikan kategori dari daerah maju ke digital itu tidak lepas dari kolaborasi dan kerja keras semua pihak.

“Alhamdulillah potret ETPD kita dari tahun 2022 sudah mengalami kemajuan signifikan. Pada tahun tersebut kita menggunakan tapping box, sehingga pada saat itu menjadikan daerah masuk dalam kategori maju. Namun ditahun ini mulai dari dukungan Bank Indonesia dan PT Espay dalam penggunaan kanal QRIS, kita masuk dalam kategori daerah digital,” ujar Mahmud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/11).

Ia mengungkapkan, perubahan kategori dari daerah maju menjadi digital, tidak bisa lepas dari peran serta kepala daerah hingga sekretaris kabupaten yang terus memberikan arahan dan masukan perubahan dari sistem transaksi tunai menjadi nontunai. Itu sekaligus merupakan penjabaran dari visi misi Pemkab, yakni Wawonii Bangkit.

“Dalam mendukung penerapan transaksi nontunai, sejak tahun 2018 lalu, telah mengeluarkan peraturan bupati nomor 17 tentang pemberlakuan transaksi nontunai di lingkup Pemkab Konkep. Sehingga dengan semangat itu dan ditunjang dengan penggunaan aplikasi berkaitan pengelolaan keuangan berbasis elektronik, sehingga daerah kita saat ini telah masuk sebagai daerah digital,” paparnya.

Untuk memertahankan Konkep sebagai daerah digital, mantan Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab Konkep itu mengaku, semua pihak harus menjaga ritme dalam hal bertransaksi dari tunai menjadi nontunai, memanfaatkan tapping box dan aplikasi QRIS.

“ETPD yang selama ini sudah berada pada jalurnya, harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu kita juga mendorong agar masyarakat dalam bertransaksi khususnya di hotel dan rumah makan lebih menggunakan pembayaran nontunai. Sehingga apa yang kita raih sekarang bisa terus dipertahankan,” pungkasnya. (c/jib).

  • Bagikan

Exit mobile version