KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tupoksi pelayan masyarakat tak hanya dibebankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah diberi kewenangan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seperti halnya PNS, PPPK harus mengikuti pembekalan sebelum melaksanakan tugasnya. Atas dasar itulah, Badan Pengembangan dan Sumber Data Manusia (BPSDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan orientasi kepada 250 PPPK.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio mengatakan pelaksanaan orientasi didasari UU nomor 5 tahun 2014 yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat. Yang mana, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
“Dengan tupoksinya yang sangat penting, PPPK perlu dibekali dengan kemampuan yang mumpuni. Makanya, pengembangan kompetensi bagi PPPK yang termasuk dalam ASN Pemprov Sultra sangat penting,” jelas Asrun Lio ketika membuka Orientasi Gelombang Pertama PPPK di kantor BPSDM Sultra, Senin (20/11) kemarin.
Di era serba transparan kata Jenderal ASN ini, kinerja ASN akan dipantau. Jangan heran, abdi negara terus menerus menjadi sorotan dan nilai kritis oleh semua elemen masyarakat. Sehingga peningkatan individu aparatur sipil negara penting untuk ditumbuh kembangkan. Orientasi ini merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi peserta PPPK. Hal ini diamanatkan lewat Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK.
“Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas jabatannya,” jelasnya.
Masa orientasi ini sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini, dalam rangka pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka implementasi core value ASN ber akhlak atau yang disingkat berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Sebagaimana arahan Presiden seorang ASN harus mempunyai core value dan employed branding yakni bangga melayani bangsa.
Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin menambahkan kegiatan orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah bagi PPPK. Tahapan ini bertujuan sebagai pengenalan tugas dan fungsinya dengan memberikan pengetahuan dasar. Tidak hanya dalam pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, namun juga sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi.
“Aparatur negara dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilakunya, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara. Dengan begitu, nantinya mereka mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (c/kam)