KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Meski belum genap tiga bulan menjabat, namun kinerjanya sudah kelihatan. Sekjen Kemenkumham ini begitu gesit bekerja, sehingga jajarannya juga langsung tancap gas.
Langkah paling nyata yang dilakukan Pj Gubernur Andap adalah gerak cepatnya dalam menunaikan atau melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh kepala daerah se Indonesia, termasuk Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Beberapa hal penting yang menjadi arahan Presiden Jokowi adalah agar kepala daerah memperhatikan berbagai isu krusial meliputi inflasi, stimulus ekonomi, dampak El-Nino, iklim investasi, bantuan sosial, program prioritas pemerintah, hingga Pemilu.
Sepulang dari pertemuan dengan Presiden Jokowi, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto langsung bergerak cepat. Persoalan yang menjadi perhatiannya adalah masalah inflasi.
Pada Oktober 2023, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menurunkan laju inflasi menjadi 3,14 persen dari sebelumnya 3,46 persen pada bulan September 2023.
Inflasi Sultra yang berada diangka 3,14 persen mendongkrak posisinya secara nasional. Bulan sebelumnya, Sultra berada diurutan ke-2 teratas inflasi nasional. Namun di bulan Oktober, Sultra turun di urutan ke-7 inflasi nasional.
"Keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh elemen di daerah Sultra," ujar Andap.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Andap adalah stimulus ekonomi dan bantuan sosial. Langkah ini juga sebagai bagian menekan inflasi. Andap telah keliling wilayah kepulauan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Beberapa daerah telah dikunjungi Pj Gubernur dalam rangka penyaluran bantuan. Seperti Kabupaten Wakatobi, Buton, Baubau, hingga Muna Barat.
Kerja nyata lainnya yang juga dilakukan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam menunaikan arahan Presiden adalah menekan stunting. Salah satu upaya dilakukan adalah lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) dan menyalurkan ribuan paket bantuan pangan di berbagai daerah.
"Bantuan pangan yang kita berikan, bukan hanya untuk menekan inflasi, tapi juga sebagai upaya mengurangi angka stunting," ungkap Andap.
Tak hanya itu, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra ini juga telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkuop Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kepala daerah se-Sultra untuk bergerak menekan angka stunting.
"Harus ada komitmen bersama dan sinergi, supaya stunting bisa direduksi," ujarnya.
Soal penanganan dampak el Nino, juga tak luput dari perhatian Andap Budhi Revianto. Dirinya langsung bergerak cepat mengumpulkan semua pejabat daerah.
Andap memerintahkan seluruh jajaran Pemprov Sultra dan intansi terkait untuk intens melakukan monitoring, memantau media, melihat perkembangan dan mengantisipasi serta mencegah dampak El-Nino yang lebih besar. Prinsipnya, antisipasi dilakukan, dan Sultra berhasil melewati masa kritis el Nino.
Gerak cepat lain yang dilakukan adalah dengan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu bentuk dukungan itu, dengan menyediakan anggaran hibah Pilgub, baik untuk KPU maupun Bawaslu Sultra. Pemprov Sultra memberikan anggaran hibah Pilkada kepada KPU Sultra sekira Rp233 miliar. Sedangkan Bawaslu sebesar Rp 50,1 miliar. Semua itu, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengaku sejak awal diamanahi memimpin Sultra, secara tegas sudah menekankan beberapa poin arahan pemerintah pusat yang harus menjadi fokus Pemprov Sultra.
"Seperti pengendalian inflasi yang hingga kini terus kita tekan. Bahkan Pemprov Sultra telah menggunakan anggaran tak terduga untuk menekan inflasi, dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terus mendorong pelaksanaan pasar murah di Sultra," jelasnya.
Selain itu, untuk poin penting lainya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dampak elnino, peran kepala daerah dalam menghadapi tahun politik 2024 dan hilirisasi industri. Hal ini terus ditekankan Andap dalam setiap pertemuan bersama Kepala OPD lingkup Sultra.
"Poin-poin ini, kita sudah tekankan sejak awal. Bahkan secara implementasi di lapangan sudah dilaksanakan. Ke depan dalam APBD Sultra, tentu akan fokus untuk memuntaskan seluruh arahan Presiden RI. Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," imbuhnya. (adv)
Kepala OPD Diminta Berinovasi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menekankan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), supaya menunjukkan kinerja dan berinovasi. Ada konsekuensi jabatan, jika tidak mampu mengikuti ritme dan arahan pimpinan.
"Saya sampaikan dari awal, semua harus bekerja dan berinovasi. Jika teman-teman tidak ingin melaksanakannya, saya akan evaluasi. Karena saya menjalankan amanah. Jadi, ini adalah hal yang sederhana, saya tidak melakukan negosiasi mundur. Saya bekerja maju untuk kebaikan bersama, dan untuk menghindari adanya interpretasi yang keliru," tegas Andap Budhi Revianto.
Penegasan itu disampaikan Andap, supaya seluruh kepala OPD punya komitmen yang sama menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.
"Langkah awal, kita sosialisasikan ke seluruh jajaran. Selanjutnya kita laksanakan secara nyata di lapangan," kata Andap.
Dia menambahkan, setelah tahap awal tuntas, kemudian dilanjutkan dengan monitor dan evaluasi, sebagai langkah yang terpisahkan dari proses itu.
"Prinsipnya, jangan terjebak dalam rutinitas administrasi pekerjaan di kantor. Ini arahan Presiden RI," jelasnya.
Kinerja OPD dalam hal sarapan anggaran juga masih perlu dimaksimalkan dan perlu mendapat atensi Pj gubernur. Sebab, hasil evaluasi serapan anggaran semester I tahun 2023, dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, rata-rata realisasi anggarannya belum sampai 50 persen.
Kepala BPKAD Sultra, Muh Ilyas Abibu membenarkan, masih minimnya serapan anggaran tahun 2023. “Memang benar, serapan anggaran masih minim. Masih dibawah 50 persen,” ujarnya.
Dirinya meminta semua OPD yang sudah melaksanakan program, agar segera mengajukan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM).
“Setelah semua berkas dan dokumen LPJ lengkap, langsung kita keluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Karena kalau ini lambat, maka akan mempengaruhi realisasi belanja,” imbuhnya. (adv/rah/kam)